Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sulsel, hampir 50 persen dinyatakan lulus.
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tes SKD bagi CPNS sesi pertama berjalan mulus. Tes SKD yang dilakukan bertahap hingga 1 Februari ini diikuti 5.391 orang.
Tes SKD yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sulsel ini berlangsung di Ruang UPT Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/1/20).
Baca Juga:
- Ini Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS yang Digelar Serentak 27 Januari
- Lulus Administrasi, 5.567 Pelamar Berhak Ikuti Tes SKD Metode CAT
- Seleksi Kompetensi Dasar, BKD Kaltara Tunggu Jadwal BKN
- SPPD Fiktif dan Cashback, Gubernur Siapkan Sanksi Non Job dan Pecat
Kepala Kantor BKN Regional 4 Makassar Harun Rasyid mengatakan, peserta tes tahap pertama, sekitar 50 persen dinyatakan lulus.
Menurutnya tingkat kelulusan selain ditunjang kesiapan peserta, juga tempat Tes CPNS di UPT Potensi dan Kompetensi BJD Prov Sulsel sudah sesuai standar sehingga peserta tes nyaman.
“Persiapan sudah cukup bagus dan sesuai standar, para peserta Tes juga merasa nyaman dan tenang dalam mengikuti ujian,”ungkap Harun dikutip website resmi Pemprov Sulsel, Rabu (29/1/20).
Harun menyebutkan, untuk sesi pertama Tes SKD ada hampir 50 persen yang lulus dalam passing grade karena tahun ini nilainya sedikit turun. “Untuk sesi pertama Tes SKD hampir 50 persen lulus, itu karena nilainya sedikit turun dari tahun lalu yaitu Passing Grade untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) passing grade 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) passing grade 80, Tes Wawasan Kebangsan (TWK) passing grade 65,” sebutnya.
Dia menjelaskan keberhasilan banyaknya yang lulus, salah satunya karena seleksi CPNS sudah tersosialisasi dengan baik, termasuk banyak kegiatan simulasi yang dilakukan dan kesiapan peserta yang cukup bagus. “Kesiapan peserta yang cukup bagus menjadi bagian banyaknya yang lulus SKD, termasuk turunnya nilai passing grade,” jelasnya.
Dia mengakui, peserta yang tidak hadir tes SKD karena sakit harus membawa keterangan dokter apabila ingin kembali mengikuti tes. “Sementara peserta yang terlambat sampai 5 menit dinyatakan gugur karena tes sudah dimulai,” ujar Harun.
Harun menambahkan, mengantisipasi adanya joki, dilakukan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan aparat kepolisian termasuk memaksimalkan kesiapan teknologi. *
Pingback: Tak Hadir, 238 Peserta Tes CPNS Dicoret | Newsurban