Abul Hafid memutuskan maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara melalui jalur perseorangan. Abdul Hafid bersama pasangannya Makinun Amin telah menyerahkan dukungan 7 boks ke KPU Kaltara.
TANJUNG SELOR, NEWSURBAN.ID –Abdul Hafid Achmad Abdul Hafid Achmad√ dan Makinun Amin mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara di Jalan Sengkawit.
Dua tokoh di Kalimantan Utara ini memutuskan maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara. Mereka membawa 7 boks berisi berkas dukungan dari semua kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Baca:
- Irianto Lambrie dan Udin Hianggio Bakal Berduel di Pilgub Kaltara
- Menakar Kekuatan di Pilgub Kaltara: Petahana Versus Si Kuda Hitam
- Pilkada 2020, Partai Hanura Buka Pendaftaran
Mantan Bupati Nunukan√ dua periode ini, datang ke KPU Kaltara untuk menyerahkan syarat minimal dukungan dan jumlah sebaran bakal pasangan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020.
“Saya bersama calo wakil menyerahkan dukungan sebanyak 57 ribu lebih dukungan ke KPU,” kata Abdul Hafid dikutip benuanta.co.id. Pasangan balon gubernur/wakil gubernur Kaltara ini, menyetorkan dukungan pada Rabu, 19 Februari 2020.
Abdul Hafid menyebutkan, dukungan yang diserahkan melebihi dari jumlah yang ditetapkan KPU sebesar 45.011 suara. Dukungan itu lebih dari 10 persen daftar pemilih tetap (DPT).
Abdul Hafid mengatakan, KPU masih akan melakukan verifikasi. “Jadi kita lebihkan suaranya, karena pasti ada penyusutan,” ujarnya.
Calon wakilnya, Makinun Amin, mengaku sudah merasa yakin berpasangan dengan Abdul Hafid Achmad. “Saya yakin saja, dan masih kita menunggu hasil verifikasi suaranya,” ujar Makinun singkat. (adi/*)
Pingback: KPU Rilis Abdul Hafid – Makinun Amin Penuhi Syarat Administrasi Balon Perseorangan Pilgub Kaltara | Newsurban
Pingback: La Tinro – Undunsyah, Pengamat: Paket Ideal dan Kuat | Newsurban