Kota Tarakan, Kalimantan Utara, darurat COVID-19 menyusul 4 kasus terkonfirmasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 29 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
NUNUKAN, NEWSURBAN.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengonfirmasi pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 4 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 29 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti, menjelaskan peningkatan jumlah PDP tersebut karena ada pengakuan dari salah satu saudara pasien PDP sebelumnya dan 29 ODP termasuk akumulasi dari seluruh Puskesmas yang ada di Tarakan.
“Sedangkan seluruh sample darah pasien yang telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit dikirim ke Balitbangkes Jakarta untuk mengetahui ada warga yang terjangkit atau tidak terkait covid-19 di Tarakan,” jelas Dokter Ika sapaan akrab dr Devi Ika Indriarti, Sabtu (21/3/20) via WhatsApp.
Baca:
Dokter Ika mangatakan, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Tarakan sudah dilakukan sejak awal. “Sebenarnya kami begitu ada informasi penyebaran COVID-19 di dunia, kami melakukan rapat koordinasi bersama Puskesmas dan UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tarakan,” jelasnya.
Dia menyebutkan rakor melibatkan seluruh Kabid dan Kasie di lingkungan Dinkes , Seluruh Kepala RS yang ada di Tarakan. Juga pihak, BPBD, Basarnas, KKP, imigrasi, satuan keamanan dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri, camat dan lurah se-Kota Tarakan.
Rakor ditindaklanjuti dengan SK Tim Gerak Cepat (TGC) sebagai persiapan antisipasi penyebaran COVID-19. “Kemudian kami juga sudah melakukan simulasi dalam bentuk table top dan Simulasi COVID-19, setelah adanya Perpres No.7 Tahun 2020,” katanya.
Pembentukan TGC kata dia mengacu pada hasil rapat koordinasi yang dipimpin Walikota Tarakan dr. Khairul, M. KES dan Perpres No 7 Tahun 2020 dan penunjukan Ketua BNPB sebagai Ketua Gugus Tugas Covid 19. “SK TGC COVID-19 kami ubah menjadi SK Gugus Tugas Pencegahan COVID-19,” ujar Dokter Ika.
Selanjutnya tim ini membuat flyer-flyer edukasi kesehatan tentang COVID-19, menyebarkan informasi pencegahan penyebaran COVID-19, melakukan pemantauan dan mengedukasi yang datang dan berpergian dari daerah terjangkit untuk melaporkan diri ke hot line centre 112 dan melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu, Sabtu malam (21/3/20), aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan razia penerapan social distancing terhadap pusat keramaian seperti kafe dan menemukan sebuah kafe buka dengan pengunjung dominan milenial. Tampak kursi di dalam ruangan kafe itu dipenuhi milenial.
Aparat gabungan tidak membubarkan kumpulan milenial di kafe tersebut. Aparat hanya memberi edukasi dan memperingati milenial dan pemilik kafe. (arung/*)
Pingback: PMI Nunukan Periksa Penumpang di Tiga Pintu Masuk | Newsurban