Khawatir salah mengambil keputusan, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bone mempertanyakan hasil konsultasi para pimpinannya di Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
BONE, NEWSURBAN.ID – DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020, Rabu (26/8/20), malam.
Namun, sebelum rapat paripurna itu dimulai, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bone mempertanyakan hasil konsultasi para pimpinannya di Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Harus jelas apa hasil konsultasi tiga pimpinan DPRD Bone di Dirjen Otoda Kemendagri. Jangan sampai yang dikonsultasikan itu justru cacat yuridis,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bone, Saipullah Latif.

BACA
- Pemkab Bone Pangkas Target PAD 1,24% di APBD-P
- Pemkab Bone Terima Bantuan Mobil Serbaguna dari Kemensos
- Kajari Bone Ingatkan Kepsek Jangan Curang Kelola Dana Pendidikan
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Bone Adriani Alimuddin Page. Menurutnya, hasil konsultasi pimpinan DPRD Bone sebaiknya disampaikan terlebih dahulu.
“Interupsi pimpinan. Sebelum paripurna ini dilanjutkan, kami ingin mempertanyakan apa hasil konsultasi tiga pimpinan DPRD Bone di Jakarta,” tutur legislator Partai Golkar ini.
Sekadar diketahui, tiga Wakil Ketua DPRD Bone yaitu H. Ramang, Andi Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya terbang ke Jakarta dengan dalih konsultasi KUA-PPAS APBD Perubahan 2020. (fn)
Leave a Reply