Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir yang diinisiasi DPRD Makassar dikuatkan dengan dukungan dari Penjabat Walikota Makassar.
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID â Pendapat Walikota Makassar dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar pada prinsipnya sependapat dengan penjelasan ketua Pansus.
Menurutnya Pendirian Perumda Parkir diharapkan dapat memperbaiki manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
BACA
- Bamus DPRD Makassar Tunda Pembahasan APBD Perubahan 2020
- DPRD Makassar Bentuk Pansus Perumda Pasar Makassar Raya
- Ombudsman Usul DPRD Makassar Bentuk Perda Pengawasan Pelayanan Publik
âPj Walikota berpandangan bahwa pengkajian ini dapat menjadi trobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar. Kami juga sangat menagapresiasi DPRD dapat bersinergi dalam pemerintahan yang dapat membangun kota Makassar lebih baik,â tegasnya dalam rapat paripurna, di DPRD Kota Makassar Jumat (25/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar. (*)
Pingback: Reses, Legislator Zaenal Beta Ingatkan Masyarakat Bahaya Covid-19 | Newsurban