Calon Bupati Husler diduga melakukan tindakan pelanggaran Pilkada dengan melibatkan perangkat desa.
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan pemanggilan calon Bupati Muhammad Thorig Husler atas dugaan tindakan pelanggaran Pilkada.
Hal itu dibenarkan anggota Bawaslu Zainal saat dikonfirmasi dalam rangka klarifikasi
temuan Panwascam Kecamatan Burau, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Pospera Laporkan Dokumen Calon Bupati Husler ke Bawaslu Luwu Timur
“Beliau Pak Husler dipanggil tadi sore, untuk memberikan klarifikasi terhadap temuan Panwascam Kecamatan Burau atas dugaan melibatkan aparat Desa dalam tahapan kampanye,” ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja menambahkan atas dugaan pelanggaran itu mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca juga: Husler-Budiman Dinilai Tak Penuhi Syarat Calon, Ini Tanggapan KPU Lutim
“Dalam UU nomor 10 tahun 2016, menyatakan bahwa melarang keras melibatkan perangkat desa untuk hadir mengkampanyekan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati. Pemanggilan dilakukan bawaslu Luwu Timur sebagai langkah awal untuk mengklarifikasi atas temuan Panwas Kecamatan,” terangnya.
Baca juga: Datangi Bawaslu, Tim Hukum Ibas-Rio Serahkan Tambahan Bukti dan Perbaikan Laporan
Pemanggilan Klarifikasi, lanjut Rahman, diberikan batas waktu selama 3 hari dan akan dilakukan putusan atas hal tersebut. “Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi Pidana sesuai aturan belaku tentang pilkada,” tegasnya.
Informasi diimpun newsurban.id salah satu perangkat desa yang ikut terlibat dalam kampayen calon Bupati Husler yakni Desa Lanosi bidang kasi kesejahteraan. (*)
Pingback: Ditolak, Permohonan Sengketa Diajukan Tim Hukum Husler-Budiman ke Bawaslu | Newsurban
Pingback: Gawat, Bawaslu Lutim Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran Husler | Newsurban
Pingback: Kasus Nama Cabup Petahana, Bawaslu dan KPU Lutim Siap Hadapi DKPP | Newsurban
Pingback: Bawaslu Lutim Limpahkan ke Bupati Kasus Aparat Desa Diduga Kampayenkan Paslon | Newsurban