Menjalankan instruksi Mendagri No.6 Tahun 2020, Pemerintah Kota Palu menggelar rapat koordinasi, mengevaluasi Perwali No.19 tahun 2020.
PALU, NEWSURBAN.ID — Pelaksana Tugas Wali Kota Palu diwakili Sekda Kota Palu H Asri SH menggelar rapat koordinasi sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no 6 tahun 2020.
Rakor membahas penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian covid-19. Rapat dilaksanakan di ruang kerja wali kota palu pada Selasa malam 24-11-2020.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus untuk mengevaluasi implementasi peraturan wali kota no 19 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di kota palu.
Hadir dalam pertemuan tersebut tim satgas penegakan covid-19 kota palu dan pihak TNI dan Polri serta stakeholder terkait lainnya.
Sekda Kota Palu menyampaikan yang terutama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat itu yang terpenting dengan menerapkan 3 M. (ysf)
Leave a Reply