MetroNewsNusantaraSulteng

Serahkan Sertifikat Tanah PTSL 2021, Wali Kota Hadi Harap Bisa Jadi Modal Produktif

Wali Kota Hadianto Rasyid berharap penerima sertifikat tanah PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2021 bisa berguna sebagai modal untuk usaha.

PALU, NEWSURBAN.ID Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid bersama Kepala Kantor BPN Kota Palu Yanis Horison Dethan menyerahkan Sertifikat Tanah PTSL 2021. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 penerima Sertifikat Bidang Tanah.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL tahun 2021 berlangsung di halaman kantor Kelurahan Kayumalue Ngapa, Palu Utara, Rabu (30/6/2021). Hadir pada penyerahan itu, camat dan lurah, perwakikan TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat setempat.

Wali Kota Palu mengatakan, penyerahan sertifikat bidang tanah ini, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan hak atas tanah.

“Memfasilitasi penyediaan asset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha. Dan, meningkatkan kepastian dan keberlangsungan penerimaan manfaat,” terang Hadi.

Minta Lurah Dorong Warganya Ikut PTSL

Selain itu, Hadi juga meminta kepada lurah agar mendorong warganya untuk mengikuti program PTSL tersebut.

“Jangan setelah sudah ada sertifikat lantas mereka gadaikan, untuk konsumtif. Sebaiknya gunakan untuk kegiatan produktif. Atau simpan sertifikat itu untuk warisan,” harap Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Hadi juga menyampaikan progres perkembangan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Palu.

Termasuk penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah kecamatan Palu Utara.

“Keterlibatan Satpol PP dan semua pihak sangat kita harapkan. Untuk bersama-sama menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan utama,” kata Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadi, juga membagikan handsanitizer kepada warga. Hal itu, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (hms/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button