EkonomiMetroNewsNusantaraSulteng

Wali Kota Hadi Bagikan Bantuan Beras 185 Pelaku UMKM Hutan Kota

Sebanyak 185 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lingkungan Hutan Kota Kaombona Palu menerima bantuan beras dan amplop berisi uang tunai pada Kamis, 5 Agustus 2021.

PALU, NEWSURBAN.ID Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada pelaku UMKM memiliki usaha di Hutan Kota. Mendampingi Wali Kota Hadi, Kepala Dinas Sosial kota Palu Romy Sandi Agung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja kota Palu, Setyo Susanto, serta camat dan lurah setempat.

Pada kesematan itu, Hadi mengatakan pemberian bantuan tersebut sebagai upaya meringankan beban para pemilik usaha di Hutan Kota yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama ini.

”Hari ini ada bantuan beras 10 Kg untuk masing-masing satu pemilik usaha,” ujarnya.

Selain itu, Hadi juga mengimbau langsung para pelaku usaha di hutan kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Karena hal itu, sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Hadi meyakini, jika Protokol Kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, pihaknya berkomitmen setelah perpanjangan PPKM berakhir sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah kota Palu akan melonggarkan dan membuka kembali fasilitas umum.

”Saya minta harus betul-betul tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Taufik, seorang pelaku usaha di Hutan Kota mengatakan sangat bersyukur atas bantuan beras dari Wali Kota Palu. Menurutnya, selama masa PPKM ini, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

”Terima kasih kepada pak Wali karena sudah memberikan bantuan beras dan uang. Itu sangat membantu kami karena PPKM ini sangat menyulitkan kita semua,” ungkapnya.

Usai menyerahkan bantuan beras kepada para pelaku usaha di Hutan Kota, Hadi juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, ikan kaleng, dan lainnya kepada keluarga pasien Covid-19 di kelurahan Taipa, Kota Palu. (hms/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button