Jenderal Andika Perkasa calon kuat pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama Jenderal Andika Perkasa ke DPR.
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki purnatugas akhir November 2021. Sejumlah nama santer beredar sebagai pengganti Hadi memimpin pucuk pimpinan tertinggi di tubuh TNI. Salah satunya KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Selain Andika Perkasa, sebelumnya, santer beredar nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon kuat Panglima TNI.
Sebab, jika sesuai urutan, maka kini matra laut yang akan memegang tongkat komando sebagai Panglima TNI, setelah sebelumnya matra darat dan matra udara.
Selain itu, masa pensiun Laksamana Yudo Margono pada November 2023. Sedangkan Jenderal Andika Perkasa yang lahir pada 21 Desember 1964 akan memasuki pensiun pada Desember 2022.
Hal ini merujuk pada Pasal 55 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Salah satu poinnya yaitu, seorang prajurit diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan karena menjalani masa pensiun.
Sedangkan ketentuan mengenai usia pensiun diatur di Pasal 71. a. Usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.
Di sisi lain, hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Surat Presiden (Surpres) ke pimpinan DPR terkait pencalonan pengganti Hadi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa Presiden akan memberikan Surpres ke pimpinan DPR.
“Hari ini, kami (DPR) sudah menerima surpres calon Panglima TNI. Kami akan bahas, dan nanti akan kami sampaikan kepada Presiden sejumlah catatan,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Setelah DPR menerima supres calon Panglima TNI, Komisi I akan menggodok sebelum menyampaikan balasan surpres ke Jokowi. (nu/ar)