HukumMetroNews

Viral Video Bagi-bagi Amplop Jelang Pilkades Serentak di Bone

Akademisi Anggap Money Politics

Video oknum Kades demisioner bagi-bagi amplop menjelang Pilkades viral. Amplop itu berisi uang kertas 100 rupiah dan gambar mengarahkan untuk memilih seorang calon Kades.

BONE, NEWSURBAN.ID — Sejumlah kalangan menilai kabar bagi-bagi amplop oleh oknum Kades demisioner di Bone mencoreng demokrasi dalam Pilkades Serentak.

Pasalnya, baru beberapa hari yang lalu para calon Kades meneken fakta integritas. Saksinya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Wakil Bupati H Ambo Dalle, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone.

Karena itu, kabar yang baru sebatas dugaan, oleh sejumlah kalangan menganggap sebagai noda pesta rakyat. Mereka menilai itu bentuk money politics yang tercela dalam demokrasi.

Dugaan bagi-bagi amplop oknum kades terjadi di Desa Lagori, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone.

Kejadian itu terungkap dalam sebuah video yang beredar, Senin (15/11/2021). Aksi bagi-bagi amplop dalam video itu, menjadi gunjingan publik hingga viral.

Video itu memperlihatkan amplop berisi uang Rp100 ribu dan gambar seorang calon kepala desa.

Oknum kades ini memang sudah demisioner. Namun, Ia mengusung kemenakannya untuk melanjutkan tahtanya.

Terkait aksi bagi-bagi amplop itu, akademisi Bone, Dr Yusdar angkat bicara. Dia sangat menyayangkan cara-cara money politics. Seperti yang beredar dalam video di media sosial, kuat dugaan pelakunya oknum kades.

“Semestinya, Kades harus menampakkan kewibawaan jabatannya dengan bersikap netral serta memberikan edukasi pendidikan politik kepada masyarakat,” tuturnya.

Oknum kades kata dia, tidak sepantasnya terlibat langsung dalam pembodohan masyarakatnya. Apalagi, dengan cara memberikan amplop berisi uang untuk memilih salah satu calon.

“Walaupun memang sering masyarakat jalan bersama dengan calon kepala desa yang tidak lain adalah kemenakannya,” imbuhnya.

Yusdar meminta panitia Pilkades Kabupaten turun tangan agar tidak menjadi praktik buruk. Bahkan penegak hukum mengusut hal tersebut jika menemukan unsur pidana di dalamnya.

“Oleh karenanya, kami meminta panitia secara berjenjang dan dinas terkait untuk menindak tegas oknum kades yang melakukan hal demikian,” pungkas Yusdar.

Sementara itu, oknum kepala desa yang viral bagi-bagi amplop lost contact. Sejumlah media mencoba mengkonfirmasi, nomor seluler yang biasa ia gunakan lagi aktif. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button