Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga terduga pelaku mutilasi di Bekasi pada Sabtu, 27 November. Penangkapan tiga orang itu tak lama setelah warga menemukan 10 potongan tubuh manusia di Kedungwaringin, Bekas.
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku mutilasi. Polisi menangkap ketiga orang itu, di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021) sore.
“Sudah kita amankan, ada tiga orang. Tapi masih kita dalami,” ungkap Tubagus Ade Hidayat, Sabtu.
Meski sudah mengamankan pelaku, kata Tubagus, mengaku belum berstatus tersangka.
Namun demikian, ia meyakini pihaknya telah memiliki bukti kuat untuk menaikkan status ketiga terduga pelaku senagai tersangka.
Sementara itu, Tubagus menyebut dua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan. Satu lainnya sedang dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menemukan sepuluh potongan bagian tubuh manusia pada Sabtu.
Menurut Tubagus potongan tubuh manusia tersebut berjenis kelamin laki-laki. Usia korban sekitar 28 tahun.
“Identitas korban sudah. Dugaannya laki-laki, tapi kami perlu cek lagi,” ujar Tubagus.
Selain jenis kelamin korban, polisi juga sudah mengantongi identitas. Namun, pihaknya membutuhkan kecocokan hasil tes DNA dengan pihak keluarga.
“Kita harus memastikan dulu melalui tes DNA keluarga dan lain sebagainya. Namun, dugaanya sudah ada, tinggal memastikan saja,” kata dia. (*)