Satu Data Indonesia, Amson Padolo Harap Lahir Tata Kelola Data Pemerintah Terintegrasi

Kepala Diskominfo SP Sulsel Amson Padolo berharap lahir pemahaman tentang peran dan fungsi statistik sektoral dalam Satu Data Indonesia (SDI).

MAKASSAR, NEWSURBAN.IDKepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan membuka rapat kerja Peningkatan Mutu dan Statistik Daerah yang Terintegrasi Kabupaten/Kota. dan Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2021 di Hotel Golden Tulip Makassar, Sabtu (27/11).

Kegiatan Bidang Statistik Diskominfo-SP Prov. Sulsel itu, berlangsung 26-27 November 2021. Tujuannya, untuk mensosialisasikan kebijakan tata kelola data pemerintah yang nantinya akan terintegrasi dengan kabupaten/kota.

Melalui kebijakan ini, penyajian data di Sulawesi Selatan dapat lebih berkualitas. Dan, bisa di pertanggungjawabkan, berkelanjutan, serta transparan.

Baca Juga: Gebyar PAUD Insan Masagena 2021, Plt Gubernur Sulsel Hadir Berbaur dan Menghibur Anak-anak

Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel.

Kegiatan itu, menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sulsel, Suntono selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29/2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu ada kebijakan tata kelola data pemerintah.

Baca Juga: UMP Sulsel 2022 Tetap, Namun Lebih Tinggi 3,6 Persen dari Batas Atas Upah Minimum

Menurutnya, hal tersebut dalam rangka mendorong pelaksanaan program SDI. Untuk menciptakan data yang berkualitas, memudahkan akses. Dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta penggunaan Kode Referensi dan Data Induk.

“Pemahaman yang baik tentang peran dan fungsi statistik sektoral menjadi salah satu kunci keberhasilan tujuan yang kita harapkan dalam SDI. Oleh karenanya, aparatur pelaksana, baik sebagai walidata maupun produsen data statistik sektoral wajib menelaah. Dan, memahami substansi teknis yang termuat di dalam perundangan tersebut,” jelas Amson.

Baca Juga: Plt Gubernur Andi Sudirman Launching Smart School Sebagai Solusi Belajar Mengajar di Tengah Pandemi

Mantan Plt Bupati Toraja Utara itu, juga berharap pelaksanaan SDI nantinya dapat terintegrasi dengan kabupaten/kota. Dalam bentuk kerjasama aplikasi statistik sektoral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berharap penyebaran informasi dapat semakin akurat, valid dan akuntabel. Sehingga, terwujud pelayanan yang prima bagi masyarakat,” harap Amson Padolo kepada peserta raker.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat oleh BPS Prov. Sulsel kepada 18 OPD Lingkup Pemprov Sulsel sebagai apresiasi terhadap keaktifannya dalam mengumpulkan Metadata. (cr/ar)

Exit mobile version