Dana Transfer Gowa Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp1,402 Triliun

Fokus untuk Penanganan Covid dan Pendanaan Pembangunan Strategis

Dana transfer Gowa dari pusat pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,402 triliun. Dana itu, antara lain untuk pembangunan bidang strategis dan penanganan Covid-19.

GOWA, NEWSURBAN.ID Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menerima Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Sulawesi Selatan sebesar Rp1.402.286.554.000 yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Jumat (3/12).

Abd Rauf mengatakan anggaran tersebut masih fokus untuk penanganan Covid-19. Seperti, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang akan terangkum dalan pagu anggaran masing-masing kegiatan SKPD.

“Hari ini seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan menerima dana tansafer daerah dan dana desa yang kita gunakan masih pada penanganan Covid-19 dan prioritas pembangunan yang bersifat strategis,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Gowa Masih Terkendali

Lebih lanjut ia mengaku, pemerintah pusat meminta seluruh kabupaten/kota untuk lebih mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya, menurut Menteri Keuangan RI, tahun 2021 ini merupakan tahun paling lambat penyerapan anggaran hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kita terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran kita salah satunya membuat skema penjadwalan, khususnya belanja modal. Meskipun juga ada pengaruh dari faktor lain. Seperti keterlambatan juknis pelaksanaan dana tertentu yang kadang masih lambat. Oleh karena itu, untuk tahun 2022 kita menyiapkan skema penyusunan jadwal yang lebih cepat. Sehingga pelaksanaan adminstrasi belanja modal bisa berjalan lebih awal di 2022,” lanjut Abd Rauf.

Olehnya ia berharap kedepan tidak lagi terjadi penundaan-penundaan dan pembatasan seperti yang terjadi sebelumnya agar seluruh tahapan yang sudah masuk perencanaan berjalan sesuai mestinya.

Baca Juga: Terima Tim SMEP, Priska Sampaikan Capaian Penanganan Stunting di Gowa

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Taufik Mursad mengatakan dana transfer pada beberapa daerah mengalami penurunan termasuk di Kabupaten Gowa. Menurutnya, sejumlah komponen memengaruhinya. Misalnya, yang dulunya berada pada posisi pendapatan dan lain-lain sudah masuk ke komponen belanja DAK.

“Kemudian dana transfer umum juga pada beberapa komponen mengalami penurunan. Penyebabnya, kemampuan negara, yang akhirnya juga mengalami penurunan. Sehingga secara merata terjadi penurunan di beberapa daerah terkait dana transfer ke daerah ini,” tambahnya.

Saat ini kata Taufik, penyerapan anggaran Kabupaten Gowa pertanggal 30 November sudah di angka 66 persen. Pemkab Gowa, akan terus melakukan upaya maksimal dalam peningkatan penyerapan sesuai dengan realisasi kegiatan yang masih bisa terlaksana.

Baca Juga: Vaksin 8.000 Warga Per Hari, Pemkab Gowa Target Vaksinasi 70 Persen Tercapai Desember

“Penyerapan tahun ini di angka 66 persen per 30 November. Penyebabnya, ada beberapa kondisi. Seperti PPKM yang menyebabkan beberapa kegiatan yang harusnya berjalan kita tunda akibat pembatasan kegiatan. Terjadi refocussing selama 2 kali pada saat pelaksanaan anggaran. Sehingga kita tidak bisa laksanakan tepat waktu. Karena membutuhkan penyesuaian-penyesuaian termasuk administrasi,” jelasnya.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar bisa memaksimalkan anggaran dari pusat ini. Menurutnya Presiden RI memberikan banyak catatan mengenai anggaran di kas daerah yang belum dibelanjakan.

“Inilah yang menjadi topik perhatian. Menurut hitungan Kemenkeu dari tahun ketahun inilah tahun yang masih banyak tertinggal di kas daerah. Salah satu kekhawatiran pusat, anggaran yang sudah memiliki porsi belanja dan harusnya terserap masih tertinggal di kas akhirnya tidak bisa kita belanjakan,” pungkasnya. (nh/*)

Exit mobile version