NasionalNewsNusantara
Trending

Kartu BPJS Seorang Warga Pakkasalo Dinonaktifkan, Andi Salam Geram Sebut Ada Pelanggaran

Saya ke Puskesmas untuk mengecek persoalan warga saya. Ternyata benar, pihak puskesmas mengatakan bahwa BPJS telah menonaktifkan kartunya.” Andi Akbar, Kepala Desa Pakkasalo, Kabupaten Bone.

BONE, NEWSURBAN.ID Masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang memiliki kartu BPJS saat ini sedang mengalami kesusahan serta kekhawatiran dalam hal layanan kesehatan.

Seperti yang dialami sorang Ibu Sitti warga Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone ini terpaksa harus berobat di rumah sendiri lantaran kartu BPJS yang dia miliki telah dinonaktifkan oleh pihak BPJS.

Kepala Desa Pakkasalo Andi Akbar saat dihubungi mengatakan ada beberapa warganya yang dinonaktifkan BPJSnya termasuk Kepala Dusun saya.

“Jadi saya ke Puskesmas untuk mengecek ternyata benar pihak Puskesmas mengatakan bahwa BPJS telah menonaktifkan kartunya,” ungkapnya, Jumat (10/12/2021).

Untuk mengetahui alasannya, ia ke BPJS untuk mempertanyakan hal ini. Kemudian pihak BPJS menjelaskan bahwa kartu BPJS Ibu Sitti tersebut dinonaktifkan.

“Ini usulan dari Pemerintah Pak. Dalam hal ini Dinas Sosial. Alasannya, bahwa Ibu Sitti ini telah pindah di luar Kabupaten Bone,” ungkap Andi Akbar.

Kepada BPJS Andi Akbar menjawab, “Kalau ini benar, saya rasa Pemerintah keliru dalam hal ini,” akunya.

“Memang kami disuruh memferivikasi data untuk BPJS PBI APBD. Tetapi data yang kami kirim itu, untuk warga yang sudah meninggal dan yang sudah berpindah tempat. Tetapi Ibu Sitti ini, tidak pindah. Kasian ibu ini lagi sakit dan butuh perawatan,” jelas Andi Akbar.

Menyikapi persoalan itu, salah satu Anggota DPRD Bone Andi Muh. Salam dari Fraksi Nasdem mengaku sangat kecewa.

“Jika benar pihak Dinsos yang menonaktifkan, saya rasa ini sudah masuk pelanggaran. Karena di situ sudah jelas aturannya bahwa terkait teknis PBI ABPD yang menangani itu adalah Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, dari Kepala Dinas Kesehatan yang ia konfirmasi, mengaku tidak ada surat penonaktifan yang pernah ia tanda tangani. Yang ada surat usulan peserta sampai sekarang belum dilanjutkan oleh pihak BPJS.

“Jadi saya mohon pihak Dinsos tolong diperbaiki ini. Jangan korbankan warga yang sudah hidup susah,” tegas Andi Muh. Salam.

Terkait masalah tersebut, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bone belum memberi klarifikasi. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button