MetroNewsParlemen
Trending

Nurul Hidayat Minta Warga Teliti Buang Limbah Domestik

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat mengingatkan masyakarat agar tidak asal membuang limbah domestik. Terkhusus untuk sisa atau buangan dari rumah tangga.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah, di Hotel Ibis Styles, Sabtu (11/12/2021).

Kata Nurul, sesuai aturan Perda, masyakarat di minta lebih teliti dalam membuang limbahnya khususunya air limbah dari rumah tangga. Pasalnya, laut dan lingkungan sekitar bisa terkontaminasi atau tercemar.

“Jadi air limbah itu di kelola harus berkelanjutan dan berkesinambungan. Bagaimana limbah kita ini harus bersih dan tidak terkontaminasi,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga bilang apa bahaya dari lingkungan yang tercemar khususnya laut adalah mengancam kesehatan. Limbah yang terkontaminasi juga akan berbau.

“Menjadi sumber penyakit namanya, limbah itu bisa menjadi pembusukan,” tambah Nurul.

“Dan untuk itu Perda ini mengatur bagaimana sistem air limbah domestik yang belum di kelola lalu diatur bagaimana cara pengelolaan limbah domestik, limbah rumah tangga,” tutupnya.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar menyampaikan bahwa masyakarat sudah harus mulai memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah. Utamanya limbah tinja.

“Minimal harus setahun dua kali melakukan pengerukan sesuai Perda itu terhadap septik tank agar tidak bau,” ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Makassar ini.

Di sisi lain, narasumber lainnya, yakni Mochtar Masri menekankan agar limbah jenis apapun mesti di kelola dengan baik. Tidak hanya berlaku untuk masyakarat namun juga pihak lainnya.

“Apalagi limbah B3 ini yang harus jadi perhatian, seperti yang ada di Rumah Sakit itu. Jangan asal buang karena berdampak bagi warga sekitar,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button