Hari ini kita mendapatkan penghargaan dari KI Sulsel terkait pengelolaan PPID Kabupaten Gowa. Alhamdulillah tahun ini kita naik kelas dari Kurang Informatif di tahun sebelumnya menjadi Cukup Informatif di tahun ini.” Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni.
GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan layanan terbaik terhadap penyediaan informasi publik.
Tingkat pelayanan informasi publik ini kemudian diukur melalui kegiatan monitoring dan evaluasi PPID Kabupaten/Kota yang kemudian diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel).
“Hari ini kita mendapatkan penghargaan dari KI Sulsel terkait pengelolaan PPID Kabupaten Gowa. Alhamdulillah tahun ini kita naik kelas dari Kurang Informatif di tahun sebelumnya menjadi Cukup Informatif di tahun ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni saat mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Macora Ballroom II, The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (15/12).
Menurutnya, hal ini tidak lain adalah berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana yang tersebat di seluruh SKPD dan pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.
“Dukungan dari PPID Pelaksana berupa suplai data-data yang dibutuhkan untuk disajikan kepada masyarakat sangat penting sebagai bentuk pelayanan informasi publik di Kabupaten Gowa,” terangnya.
Lanjut Arifuddin Saeni, ke depan memang masih perlu ada pembenahan lagi, utamanya dalam hal teknis pelayanan agar nantinya lebih memudahkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Hari ini sudah bagus, tetapi ke depan harus lebih maju dari yang sekarang. Minimal kita bisa sama dengan yang sudah bagus sehingga nanti orang lagi yang datang belajar ke kita di Kabupaten Gowa,” imbuhnya.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani dalam sambutannya, penghargaan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak untuk terus berbuat serta berinovasi di bidang pelayanan informasi publik.
“Penyerahan penghargaan ini tidak berhenti sampai di sini, tapi merupakan bentuk motivasi untuk kita terus berbuat yang lebih baik,” tutur mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI ini.
Ia juga memberikan apresiasi dan merasa bangga kepada pemerintah desa yang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Sulsel.
“Saya bangga ada desa yang ikut terlibat dalam penyerahan penghargaan kepada pemerintah desa,” katanya.
Sementara Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota, dan badan publik lainnya, termasuk pemerintah desa, sangat tinggi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari tingginya partisipasi dan kualitas pada saat tahapan monev.
“Kami sangat senang karena tahun ini tingkat partisipasi badan publik dalam kegiatan ini meningkat secara signifikan. Apalagi, untuk pertama kalinya, Badan Publik Tingkat Desa juga dimasukkan dalam penganugerahan tahun ini,” ungkap Pahir.
Untuk diketahui, tahapan penilaian monev keterbukaan informasi ini dimulai sejak pengumpulan Self Assessment Qustionnaire (SAQ), kemudian melakukan presentasi, dan akhirnya 15 Kabupaten/Kota dengan nilai teratas dilakukan visitasi untuk menentukan PPID dengan peringkat terbaik Se-Sulawesi Selatan.
Turut hadir pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa Kabupaten Gowa yang mendampingi Kepala Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Publik Pemerintah Desa Cukup Informatif. (PS)