MetroNewsNusantara
Trending

Forkopimda Gowa Keluarkan Surat Edaran Bersama, Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19

Ini juga sebagai upaya kita dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target 70 persen masyarakat sudah divaksin. Kita optimis mencapai 70 persen di akhir tahun.” Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

GOWA, NEWSURBAN.ID Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mewajibkan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

Surat Edaran Bersama ini untuk Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Kemudian Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Surat Edaran ini juga disebutkan penerima Vaksin Covid-19 meliputi anak dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun, masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai dengan 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas, serta masyarakat lainnya.

Selain itu, masyarakat wajib berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor/lembaga keagamaan sehingga dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik.

Tidak hanya itu, pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil screening oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi Covid-19.

“Ini juga sebagai upaya kita dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target 70 persen masyarakat sudah divaksin. Kita optimis mencapai 70 persen di akhir tahun,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kamis (16/12).

Lanjut Adnan pihaknya akan terus konsisten melakukan vaksinasi setiap hari. Untuk mencapai 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa yang divaksin, dirinya menargetkan 8.000 Dosis setiap harinya.

“Sekarang sudah berjalan masif, kita mencapai 8.000 setiap harinya karena kerjasama tiga pilar  pemerintah, TNI dan kepolisian sehingga kita berharap semangat ini bisa dijaga dan konsisten menjalankan target,” harapnya. (jn/*)

Forkopimda Gowa Keluarkan Surat Edaran Bersama, Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Forkopimda Gowa Keluarkan Surat Edaran Bersama, Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button