“Ada sekitar Rp500 juta temuannya, tidak sesuai orang dan jumlah yang dibayarkan,” kata Plt kepala Bapenda, Firman Pagarra.
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membubarkan laskar pajak.
Keputusan itu, sebagai tindak lanjut rekomendasi inspektorat dan BPK. Hasil pemeriksaan, ada permasalahan dengan nilai kerugian negara hingga Rp500 juta.
Plt kepala Bapenda, Firman Pagarra menyampaikan hal itu saat ditemui di kantor Balaikota belum lama ini. Penyebabnya, terjadi penyimpangan.
“Berhubung ada temuan BPK dan inspektorat mengenai laskar pajak, makanya kita ikuti rekomendasi itu untuk memberhentikan (bubarkan),” katanya
“Ada sekitar Rp500 juta temuannya, tidak sesuai orang dan jumlah yang dibayarkan,” sambung Firman.
Selama ini bertugas ke tempat usaha seperti hotel, restoran, hiburan dan lainnya. Hal itu untuk melakukan pengawasan dan pencatatan di setiap transaksi. Sehingga penerimaan pajak lebih optimal. (*)