MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Abdul Hayat Gani MSi, menyampaikan 13 poin penting dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS Tahun 2021, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Rabu, 29 Desember 2021.
Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi anggota Pokja tahun 2022-2024.
“Satu hal yang penting saya titipkan adalah kerja-kerja kolaborasi yang telah di kedepankan oleh Pokja PPS saat ini. Agar terus meningkat,” kata Abdul Hayat, sambutannya.
Adapun 13 poin penting yang disampaikan Abdul Hayat dan diharapkan menjadi perhatian, antara lain. Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Perhutanan Sosial Sulsel, diskusi berkala Perhutanan Sosial dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama parapihak, Sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Inisiasi Pembentukan POKJA Perhutanan Sosial Kabupaten/kota, dan pelaksanaan KKN Tematik Perhutanan Sosial kolaborasi dengan P2KKN Unhas Gelombang 106 dan Gelombang 107.
Baca juga: Sekprov Abdul Hayat Bangga, Pemerintah Desa Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Selain itu, roadshow pembentukan Pokja Kabupaten/Kota, dukungan Verifikasi Teknis (Vertek) Usulan Persetujuan PS di Sulsel, konsinyering Data Perhutanan Sosial, sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta Rencana Pembangunan IAD (Integrated Area Development) dan Tecknopark Perhutanan Sosial serta pembentukan Pokja PPS di kabupaten kota.
Adapula terkait Workshop Roadmap dan Database Perhutanan Sosial Provinsi Sulsel, Workshop Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan, Dukungan dalam Pelatihan Kemitraan dan Perhutanan Sosial, Fokus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Gubernur Percepatan Perhutanan Sosial, dan Rapat Koordinasi POKJA Percepatan Perhutanan Sosial dengan agenda evaluasi kepengurusan Pokja PPS Tahun 2021 serta pertemuan pembahasan komposisi Tim Pokja 2022-2024.
“Ini tentunya, perlu kita pertahankan. Bahkan tingkatkan melalui upaya-upaya kolaborasi stakeholder. Peran dan dukungan penuh dari stakeholder sangat membantu dalam pencapaian kinerja Pokja PPS tahun 2021,” katanya.
Baca juga: Support Percepatan Pelayanan Publik, Abdul Hayat Apresiasi Lokakarya USAID
Kendati demikian, tim work dalam bentuk Pokja PPS tahun 2021, perlu di pertahankan dan meningkatkan lagi dengan ragam inovasi serta terobosan ke depan. Hal yang perlu di tegaskan pula adalah komitmen pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung program perhutanan sosial.
Abdul Hayat juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Pokja PPS Sulsel. Terkhusus kepada Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan The Asia Foundation yang memfasilitasi terlaksananya acara ini. Pasca kegiatan ini, mengharapkan menjadi bahan masukan untuk program kegiatan di tahun 2022-2024 mendatang.
“Saya sebagai Ketua Pokja PPS Sulsel ingin menyampaikan beberapa capaian kita terkait perhutanan sosial di Sulsel,” tuturnya.
Baca juga: Support Pelayanan Publik, Abdul Hayat Buka Forum Inspirasi Sulsel
Adapun data-data capaian, yakni jumlah ijin/persetujuan PS di Sulsel per November 2021 sebanyak 731 ijin/persetujuan dengan luas 175.802,42 Ha. Jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 426 dengan jumlah kepala Keluarga 58.043 KK.
Capaian lain yang terlaksana dalam masa kerja Pokja PPS Tahun 2021. Efektif hanya sekitar 5 bulan (Agustus-Desember 2021). Tapi dapat di katakan berhasil telah mengerjakan beberapa hal yang sangat berkontribusi percepatan Perhutanan Sosial di Sulsel. (*)