NewsSulsel
Trending

Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Bupati Adnan Harap Tidak Adalagi Permasalahan Gugatan Tanah di Gowa

GOWA, NEWSURBAN.ID — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan A Djalil untuk Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus melakukan Penandatangan Kerjasama antara BPN se-Sulsel dan Bupati/Walikota Se-Sulsel di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1).

Bupati Adnan mengatakan program sertipikat tanah ini sangat baik, terlebih bagi masyarakat melalui program PTSL yang sangat membantu apabila terjadi permasalahan tanah di lapangan.

Tak hanya bagi masyarakat, Adnan mengaku pensertifikatan bagi aset-aset pemerintah juga harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak adanya gugatan-gugatan dikemudian hari.

Baca Juga: Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Masuk Tokoh Paling Populer di Pemberitaan

“Alhamdulillah tadi penyerahan secara simbolis beberapa sertifikat tanah bagi masyarakat. Termasuk sertifikat asset Pemda tahun 2021. Penyerahan langsung dari Menteri ATR/BPN. Semoga tahun ini terjadi peningkatan pensertipikatan di wilayah Kabupaten Gowa terutama bagi asset-asset daerah agar tidak ada lagi gugatan pada sekolah, pasar, Puskesmas yang seperti yang terjadi,” ungkapnya.

Adnan berharap melalui MoU bersama BPN, pensertifikatan tanah bisa segera rampung. Agar ke depannya semua asset pemerintah aman dan termanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: Giat Percepat Vaksinasi, Priska Paramita Adnan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Ibu

Sementara Kepala BPN Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengungkapkan pada penyerahan sertifikat secara simbolis ini, hadir 25 orang dari 3.481 bidang Program PTSL tahun 2021. Lintas sektoral sebanyak 500 bidang,  asset Pemerintah Daerah secara simbolis 3 bidang. Sertifikat PLN 47 bidang, dan sertipikat redistribusi tanah 1.500 bidang.

“Penyerahan hari ini merupakan program tahun 2021 secara simbolis. Yang hadir 25 masyarakar kita, seperti program PTSL yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan,” jelasnya. (nh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button