NasionalNewsSulsel
Trending

Reformasi Birokrasi, Bupati Adnan: Langkah Kongkret Percepat Pelayanan Publik

GOWA, NEWSURBAN.ID Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, upaya penyederhanaan reformasi birokrasi sesuai kebijakan Presiden RI, Joko Widodo adalah sebagai bentuk mempercepat sistem pelayanan kepada masyarakat.

Dengan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional pada pemerintah kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia, akan sangat membantu. Apalagi, di tengah perkembangan zaman yang ada saat ini.

“Implementasi yang ada dalam teori birokrasi yang menggunakan teori Max Weber sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Karena sistemnya itu hierarki,” katanya saat menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Kamis (6/1).

Baca Juga: Bupati Gowa Harap KKN Unhas Bantu Pemerintah Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Menurut Bupati Adnan, kondisi perkembangan zaman saat ini, sistem hirarki sudah tidak tepat. Saat ini, butuh sebuah kecepatan dalam pelayanan. Contohnya, dalam mengeluarkan satu izin saja kepala daerah menandatangani satu izin. Harus lengkap parafnya mulai dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya.

“Keuntungan dari reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah yang pertama. Tentu birokrasi kedepannya akan menjadi lebih dinamis. Lebih lincah, dan lebih profesional dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Apalagi, menurutnya komposisi penduduk Indonesia saat ini 65 persen adalah millenial, gen z dan post gen z. Karakteristik millenial, gen z dan post gen z salah satunya adalah mereka tidak suka dengan proses panjang, sehingga menginginkan proses yang cepat.

“Makanya kenapa sekarang pemerintah harus bisa memberikan pelayanan yang cepat. Kita berharap dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini kita mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang ada. Sehingga betul-betul kita berkompetisi dalam melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Baca Juga: Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Bupati Adnan Harap Tidak Adalagi Permasalahan Gugatan Tanah di Gowa

Ia juga mengatakan, dengan ada penyetaraan jabatan juga akan meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Keuntungan bagi ASN, kompetensi ASN akan lebih meningkat karena memiliki banyak jabatan fungsional. Yang tentu menghargai keahlian dan juga keterampilan. Kita harapkan dari penyederhanaan birokrasi ini pelayanan publik akan lebih cepat. Dan berkualitas karena kurangnya hambatan hirarki dalam birokrasi,” jelasnya.

Sementara di Kabupaten Gowa sendiri, kata Adnan, penyetaraan jabatan ini sudah 85 persen. Atau sebanyak 296 jabatan eselon 4 yang beralih menjadi jabatan fungsional. Sambil menunggu regulasi dari pusat, saat ini pihaknya akan mengeluarkan kebijakan. Seperti peraturan bupati, keputusan bupati maupun surat edaran yang berkaitan penyetaraan jabatan ini.

“Dengan penyederhanaan birokrasi ini, saya berharap seluruh daerah kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia bisa betul-betul bersaing. Dalam melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (jn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button