NewsSulsel
Trending

Datangi Rumah Warga Desa Terpencil, Disdukcapil Bone Lakukan Perekaman KTP Elektronik

BONE, NEWSURBAN.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone (Disdukcapil Bone), Sulawesi Selatan, membuat terobosan dengan melakukan perekaman e-KTP (KTP Elektronik) langsung di rumah warga.

Terobosan itu merupakan gagasan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bone, Andi Saharuddin yang menjabat akhir 2021 lalu.

Meski terbilang baru, ia terus berbenah membuat program terobosan. Salah satu terobosannya adalah perekaman e-KTP langsung di rumah warga. Dan, kini gagasan itu, terlihat dan banyak masyarakat yang merasakan kemudahannya. Khususnya masyarakat yang tinggal di desa terpencil.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Sapi di Bone Tertangkap di Makassar dan Jeneponto

Mantan Camat Tanete Riattang ini, menginginkan pengurusan berkas, seperti (KK), Kartu Keluarga. Dan, Perekaman KTP-e, masyarakat harus bisa menikmati tanpa melalui hambatan.

Ia pun turun ke lapangan bersama pegawainya. Seperti terlihat di Desa Mamminasae. Andi Sahar bersama Kepala Desa Mamminasae, serta beberapa pegawai Dinas Disdukcapil melakukan perekaman langsung KTP Elektronik di salah satu rumah warga kurang mampu. Di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Selasa 27 Desember 2021 lalu.

Ia mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, akan terus memberikan kemudahan pelayanan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang tertib dan jelas.

“Ya minggu lalu itu kami mendapat informasi melalu Kepala Desa Mammimasae. Bahwa salah satu warganya kurang mampu sedang lumpuh saat ini tidak memiliki e-KTP,” ujarnya Rabu (12/1).

Baca Juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 90 Ribu, Dua Warga Bone Tertangkap

Ia sangat berharap, program ini tetap berjalan dengan baik. Saat ini, pihaknya melakukan terobosan jemput bola yaitu layanan cepat.

“Khusus untuk warga yang berpindah domisili atau ingin tinggal di Bone. Jika, sulit untuk mengurus dokumen dari tempat asalnya boleh tidak memperlihatkan surat pindah. Cukup membawa KK dan KTP di Kantor Capil,” kata Andi Saharuddin.

Sebagai informasi, Kabupaten Bone memiliki dua Kecamatan yang di dalamnya ada beberapa desa terpencil. Sulit menjangkaunya dengan kendaraan roda empat. Yaitu, Kecamatan Bontocani dan kecamatan Tellulimpoe. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button