Penyaluran Beras ASN, Pemkab Gowa dan Bulog Makassar Segera Teken MoU

GOWA, NEWSURBAN.ID — Penyaluran beras ASN (Aparatur Sipil Negara), Pemerintah Kabupaten Gowa akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Makassar.

Penjabat Sekda Gowa, Kamsina menyampaikan rencana itu, saat sosialisasi rencana kerja sama penyaluran beras ASN di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (12/1).

Ia mengatakan, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap para petani yang ada di Kabupaten Gowa. Dengan cara menyerap beras petani yang tujuannya tentunya bermuara terhadap kesejahteraan petani.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD untuk menentukan beras jenis apa yang-diinginkan. Kemudian, akan kita tuangkan dalam perjanjian kerjasama nanti. Ini kita lakukan agar gudang Bulog tidak selalu penuh, gabah petani bisa terserap dengan cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Gowa Serahkan 10 Ambulans ke Puskesmas

Sementara, Pimpinan Cabang Bulog Makassar Harisun mengatakan, sebelum melakukan MoU, pihaknya bersama Pemkab. Gowa dalam hal ini SKPD melakukan rapat tindaklanjut secara teknis terkait isi PKS yang tertera secara spesifikasi.

“Jadi kita akan melakukan MoU bersama Pemkab Gowa. Tetapi sebelum itu, kita rapat bersama SKPD untuk membahas beberapa hal. Mulai dari beras yang akan kita pesan termasuk di dalamnya harga, kualitas, tempat distribusi, dan proses pembayarannya,” jelasnya

Dari hasil rapat dan sosialisasi itu, rencananya teknis distribusi beras nantinya akan-diantar langsung ke Kantor SKPD masing-masing. Sementara, teknis pembayarannya akan-dikoordinir oleh Bagian Perekonomian melalui pemotongan gaji oleh bendahara SKPD masing-masing.

“Kita juga membahas pendistribusiannya yang rencana diantar ke kantor SKPD masing-masing namun kita minta diseragamkan agar tidak terjadi kebingungan saat pendistribusian,” ujarnya.

Baca Juga: Potensi Perkebunan Kabupaten Gowa Bantu Sektor Pertanian Nasional

Termasuk pada mekanisme pembayarannya, nantinya bendahara di masing-masing SKPD akan melakukan pemotongan terhadap gaji kemudian bendahara mentransfer ke Bulog dan mengirimkan laporan hasil transfer.

Sementara jenis beras yang-disarankan, Bulog memberikan pilihan. Di mana terdapat jenis premium 15, premium 10, dan premium 5. Semakin kecil tingkat premiumnya maka semakin mahal harganya.

“Kami berikan kesempatan SKPD memilih. Tetapi, yang sudah berjalan di ASN provinsi itu jenis Premium 10. Makanya kami menawarkan kalau premium 10 itu kami siap  dengan harga Rp11 ribu per Kg,” pungkas Harisun. (nh/*)

↑
Exit mobile version