EkonomiNewsNusantaraSulsel

Posisi kedua Indeks Pembangunan Naker, Andi Sudirman Hampir Kalahkan Anies Baswedan

Sulsel Posisi Kedua Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berhasil membawa Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan kedua secara nasional untuk hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021. Hal itu berdasarkan penilaian dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Atas peringkat kedua itu, Sulsel mendapat IPK 67,38 dengan status menengah atas. Sementara di posisi pertama diraih oleh DKI Jakarta dengan IPK 76,11 atau hanya berbeda 8,73 dari indeks yang diperoleh Sulsel.

Namun jika berdasarkan tingkat intensitas dan beban kerja pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan (Peraturan Menaker No. 28 tahun 2016 tentang hasil pemetaan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan), untuk kategori besar, Sulsel berada pada urutan pertama dengan indeks 67,38.

Baca juga: Sukses Manfaatkan Aplikasi Digital untuk Pelayanan Publik, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Top Digital Award 2021

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Tautoto Tanaranggina menyampaikan, bahwa nilai IPK yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. “IPK adalah alat untuk menilai proses pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan, sekaligus diagnostik dan evaluasi kondisi pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif dan holistik,” jelasnya.

Adapun tujuan pengukuran IPK ini, kata dia, “untuk mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah; menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan; bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan; dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah; dan pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Resmikan Bendung dan Embung Lalengrie, Wakil Bupati Bone: Terima Kasih Atas Kerja Kerasnya

Pria yang akrab di sapa Toto ini menyebutkan, bahwa ada 9 indikator penilaian hingga menghasilkan nilai IPK. “Yakni perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, Hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, jaminan sosial tenaga kerja,” terangnya.

Capaian ini, menurutnya tak terlepas dalam arahan langsung oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Terlebih mengenai hak bagi para pekerja.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan tahun 2021 Sulsel berada pada peringkat kedua. Sementara, tingkat intensitas dan beban kerja pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan, Sulsel berada pada posisi pertama,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button