Anggota Satpol PP Bone Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Begini Respons Pimpinannya

BONE, NEWSURBAN.ID — Kepala Satpol PP Bone Andi Akbar merespons penangkapan satu anggotanya bersama empat orang dalam kasus narkoba oleh Polres Bone. Ia mengapresiasi kinerja Polres Bone dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone. Termasuk menangkap anggota Satpol PP yang terlibat.

Akbar menjelaskan, satu dari empat pelaku narkoba yang tertangkap adalah anggotanya.

Baca Juga: Polres Bone Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Satu Anggota Satpol PP

“Tetapi anggota ini tidak akan kita perpanjang kontraknya. Karena belum melakukan pemeriksaan tes urine sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak di tahun 2022,” jelasnya Rabu (19/1).

Ia menegaskan, kalau pada akhirnya yang bersangkutan tertangkap karena kasus narkoba, berarti itu menjadi alasan untuk tidak berani ikut tes urine. Dan secara otomatis ia tidak akan memperpanjang kontraknya.

“Kasus ini, kan terjadi pada Januari 2022. Maka yang bersangkutan ini, bukan lagi anggota Satpol PP. Karena belum ada perpanjangan kontraknya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pimpin Sertijab, Kapolres Bone Ardiansyah: Pejabat Baru Segera Menyesuaikan Diri

Akbar mengatakan, selaku Kasatpol PP dirinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Yang telah mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota (mantan) Satpol PP Bone.

“Saya berharap semua OPD bisa melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh tenaga kontrak sebelum memperpanjang kontraknya,” ujar Akbar.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kapolres Bone Akan Tutup Tambang Batu Bara di Patimpeng Jika Tidak Miliki Izin

Dia juga mengatakan, dalam dekat ini, pihaknya akan melakukan juga pemeriksaan tes urine kepada seluruh PNS Satpol PP.

“Kalau ada yang tidak mau ikut, itu berarti ada indikasi keterlibatan dalam penggunaan dan peredaran narkoba,” jelas Andi Akbar. (fan)

Exit mobile version