NewsSulteng
Trending

Warga Palu Buang Sampah Sembarangan Tempat Akan Dikenakan Sanksi Tegas

PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, akan memberikan sanksi tegas bagi warga buang sampah sembarangan tempat. Hal itu mempertegas dalam rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah serta sejumlah OPD terkait. Rapat yang digelar di ruang Bantaya kantor Walikota Palu, Rabu (26/01/2022).

“Jika kedapatan (membuang sampah sembarangan tempat), maka sanksi tegas menanti,” ungkapnya.

Hadianto menekankan ke semua kelurahan, camat dan OPD terkait juga di minta selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan cara membuat sampah pada tempatnya.

“Semua kelurahan harus menyediakan tong sampah besar. Ini dilakukan upaya tidak ada lagi warga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan,” kata Hadianto.

Hadianto mempertegas material tidak ada lagi ada di atas trotoar maupun sempadan jalan. Semua harus ditertibkan dan harus bersinergi dengan Satpol PP terkait dengan penertiban PKL.

Selain itu, lanjutnya, tanah kosong dalam kota maupun rumah yang tidak lagi tempati. Apalagi yang berada di pinggir jalan jika tidak di manfaatkan lagi hendaknya di pagar seng, agar rumputnya tidak lagi terlihat dari luar.

Baca juga: Kota Palu Adipura 2023, Diah Puspita Ajak Perempuan Kelurahan Palu Berperan Aktif

“Khusus bagi Sekda Kota Palu yang sebelumnya pernah menjadi Kadis DLH Kota Palu, agar terus mengawal sampai ke Adipura untuk Kota Palu,” sebutnya.

Terkait dengan manajemen kelurahan, Wali Kota Palu menyampaikan bahwa secara umum kelurahan menjadi ujung tombak bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bermuara pada pelayanan publik.

Menurutnya, kelurahan merupakan perangkat daerah terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh itu, Penguatan Manajemen Kelurahan khususnya terkait dengan SOP (Standard Operating Prosedure) pelayanan kepada masyarakat harus di kedepankan.

Baca juga: Kadis Lingkungan Hidup Kota Palu Meminta Satgas Adipura Segera Terbentuk Tingkat Kecamatan-Kelurahan

“Selain manajemen tidak hanya menumpuk pada lurah ataupun camat semata. Akan tetapi mulai dari sekretaris, para kepala seksi, staf ASN dan PHL saling koordinasi dengan baik dan semua memiliki peran dalam artian jadilah tim kerja yang solid,” tuturnya.

Hardianto menambahkan, progres dalam penanganan Covid-19 dalam hal ini dalam pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan sangat baik. Berdasarkan data untuk pelaksanaan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92 persen.

“Vaksinasi dosis kedua mencapai 61 persen. Selain itu vaksinasi untuk lansia masih tetap terlaksana. Tidak lagi menunggu khusus untuk lansia harus mendatangi satu persatu untuk di vaksin,” tutupnya. (Ysf/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button