NewsNusantaraSulsel

Pertama di Indonesia, Pemberian TPP ASN Sulsel Berbasis Kinerja

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemerintah tetap memperjuangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022. Apalagi mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga” kata Andi Sudirman, Sabtu (29/1/2022).

Untuk memperjuangkan TPP tersebut, kata Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang dapat memberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Bersama Dirut MRT Jakarta Jajaki MRT Mamminasata

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja. Serta penilaian penilaian yang telah di atur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB,” ucapnya.

Baca juga: Penyaluran Beras ASN, Pemkab Gowa dan Bulog Makassar Segera Teken MoU

Ia pun berharap, hal ini akan memacu ASN untuk terus memperlihatkan kinerja dan integritas yang baik terhadap pekerjaan yang diamanahkannya. “Kita berharap ASN memberi terbaik dalam kinerja serta intergritas yang tinggi,” tegasnya.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa pemberian TPP berbasis kinerja ini menjadi penerapan pertama di Indonesia dalam Pemerintahan. “Iya, penerapan TPP berbasis kinerja ini diterapkan pertama kali oleh Pemprov Sulsel di Indonesia. Penerapannya ini menggabungkan sistem manajemen kinerja birokrasi dan pola manajemen kinerja di korporasi,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button