Bupati Adnan Sebut Penyederhanaan Birokrasi Upaya Ciptakan Pemerintahan Lebih Dinamis

GOWA, NEWUSRBAN.ID — Kebijakan Pemerintah pusat melakukan penyederhanaan birokrasi di seluruh pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) saat menjadi narasumber Pada Kajian Rutin #14 Majelis Nasional KAHMI secara virtual di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Gowa, Kamis (03/02/22).

“Apa yang dilakukan oleh Bapak Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kemenpan RB ini untuk menjawab tantangan zaman yang ada. Saya yakin dan percaya apa yang dilakukan oleh bapak presiden itu tidak terlepas dengan melihat perkembangan zaman yang ada,” kata Adnan.

Baca juga: Bupati Adnan: Pemerintahan di Era 4.0 Harus Melek Teknologi

Adnan menjelaskan, saat sekarang ini membutuhkan pelayanan dan pengambilan keputusan yang cepat. Sementara itu, sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sebelum ada penyederhanaan birokrasi menggunakan teori Max Weber yaitu sistem hirarki yang membagi habis seluruh urusan.

“Misalnya dulu sebelum ada OSS, ketika memberikan 1 rekomendasi izin saja terlalu panjang prosesnya. Karena harus ada parafnya kepala seksi, kepala bidang, sekertaris dinas, kepala dinas, sekda baru ke bupati. Makanya dulu tidak jarang ada 1 izin prosesnya berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan,” ungkapnya.

Apalagi kata Adnan, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus dari Badan Pusat Statistika (BPS) sudah di dominasi oleh millenial, gen Z dan post gen Z. Di mana karakteristik dari sebagian besar penduduk Indonesia ini mengharapkan proses yang lebih cepat.

Baca juga: Bupati Adnan Dukung Rencana Pembangunan Fakultas Kedokteran Unismuh Makassar di Gowa

Olehnya itu, ia yakini menjadi alasan pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden RI untuk melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

“Jadi kami menilai bahwa penyederhanaan birokrasi itu, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis. Lebih lincah mengikuti perkembangan zaman yang ada, lebih profesional, lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara di Pemerintah Kabupaten Gowa kata Adnan juga sudah melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi. Yaitu melakukan penyetaraan dan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Ia menyebutkan sebanyak 296 jabatan eselon 4 di alihkan menjadi jabatan fungsional dan 260 jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Baca juga: 8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Bahas Ranperda PBG, Bupati Adnan Harap Bisa Segera Ditetapkan

“Kami secara bertahap sudah melakukan hal yang sama. Jadi eselon 4 itu sekarang sudah menjadi fungsional. Karena kita butuhkan sekali lagi pemerintahan yang lincah, cepat dalam pengambilan keputusan, profesional dan juga efektif serta efisien,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, hadir juga sebagai narasumber, Dosen Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Sekaligus Koordinator Dewan Pakar MD KAHMI Kota Malang, Aan Eko Widiarto. (JN/*)

Exit mobile version