Hati-hati Ikuti Arisan Online, Di Bone Sudah Ada 5 Orang Korban

Korban Melaporkan di Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — NH seorang ibu rumah tangga bersama 4 (empat) orang rekannya harus menelan pil pahit, lantaran menjadi korban penipuan arisan online.

Korban NH ini beralamat di Dusun Bekku Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kelima korban tersebut telah melaporkan pelaku berinisial AN diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus arisan online di Polres Bone.

Melalui kuasa hukum NH, Andi Asrul Amri menyatakan, untuk saat ini sudah ada 5 korban merasa keberatan dan tertipu oleh oknum AN.

“Kelima orang korban ini, 2 orang di antaranya telah kami dampingi memasukkan laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Bone pada Senin lalu,” ungkapnya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: RS Datu Pancaitana Dapat SP3 Terakhir dari DPRD Bone

Andi Asrul mengatakan, modus pelaku diduga melakukan tindakan penipuan dengan cara lelang arisan online senilai Rp 9,9 juta. Korban hanya membayar 400 ribu sebanyak 22 kali, kemudian setelah 15 kali pembayaran lalu dilot.

“Dengan begitu korban tergiur hanya dengan membayar Rp 8,8 juta. Lalu korban di janjikan mendapatkan uang sebesar Rp 9,9 juta,” ujarnya.

Lanjut Andi Asrul, modus pelaku diketahui setelah korban mendapat giliran untuk mendapatkan uang yang di janjikan sang owner tak kunjung diberikan oleh korban. Walaupun sang korban telah menghubungi pelaku berkali-kali.

“Para korban dan owner arisan online NIA ini memang tidak saling kenal sebelumnya. Mereka hanya berkomunikasi melalui jejaring sosial media (medsos). Dan para korban melakukan transaksi pembayaran melalui transfer,” ungkapnya.

Ratusan Orang Ikuti Arisan Online

Bahkan, Andi Asrul menuding korban dengan modus arisan online hingga mencapai ratusan orang.

“Tidak menutup kemungkinan akan muncul korban lainnya. Karena yang ikut arisan online ini ada ratusan orang yang terbagi-bagi dalam bentuk kloter atau grup. Kerugian yang di alami korban juga bermacam-macam tergantung mereka ikut di grup mana,” jelasnya.

Konfirmasi terpisah, NH selaku salah satu korban penipuan arisan online NIA mengungkapkan, ia yang sama sekali tidak di bayarkan haknya. Ada juga korban lain yang mendapatkan uangnya kembali.

Namun, lanjutnya, di potong secara sepihak oleh bandar arisan hingga ratusan ribu rupiah.

“Ada juga korban yang tidak menerima gett full, uangnya di potong dengan alasan zonker. Sedangkan iklan yang terpasang di akun media sosial arisan online NIA sendiri taglinenya “amanah lancar jaya gett full”, kata NH.

Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Bone, AKP Benny Pornika membenarkan hal itu dengan adanya laporan masyarakat. Ia mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Kasus ini telah dalam proses penyelidikan. Untuk saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi,” terangnya. (Fan/*)

Exit mobile version