Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Warga Sinjai Ini Dapat Bantuan dari Andi Sudirman

SINJAI, NEWSURBAN.ID — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengutuskan timnya mengunjungi kediaman keluarga pasangan suami istri, Saharuddin (61) dan Timang (52) di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (14/2/2022).

Melalui timnya, Andi Alti memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga kurang mampu tersebut. Saharuddin tinggal di sebuah rumah berbahan material barang bekas di atas tanah Pemerintah.

Baca Juga: Tanah Longsor Rusak Dua Rumah di Sinjai, Andi Sudirman Kirim Bantuan

Melihat kondisi rumahnya yang tidak layak, salah seorang tetangga bernama Mihra membantu. Mihra bersedia menerima keluarga Saharuddin tinggal di rumahnya. Dengan tetap membebankan biaya listrik selama tinggal sementara di kediaman Mihra.

Ia pun bercerita, bahwa kesehariannya bekerja pengepul barang-barang bekas. Keluarga Saharuddin pun tidak menyangka dirinya mendapat kunjungan dan bantuan dari Plt Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Rumahnya Rusak Tertimpa Pohon, Warga Sinjai Dapat Bantuan dari Plt Gubernur Sulsel

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Plt. Gubernur Sulsel, Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang mengutuskan timnya memberikan bantuan kepada kami. Bahkan, kami juga-dibantu untuk biaya listrik selama tinggal di rumah ibu Mihra. Semoga kebaikan bapak Gubernur di balas oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkap Saharuddin.

“Kami doakan semoga bapak Andi Sudirman sehat selalu bersama keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Andi Sudirman Utus Tim Melayat ke Rumah Duka Warga Sinjai yang Membonceng Jenazah Bayi Karena Tak Sanggup Bayar Ambulans

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Burhan Syamsuddin yang turut hadir dalam penyaluran bantuan ini merasa bersyukur atas kepedulian Plt Gubernur.

“Bantuan Pemerintah juga sering kita salurkan kepada keluarga bapak Saharuddin, baik dari Kelurahan, Kecamatan maupun Dinas Sosial,” katanya. (cr)

↑
Exit mobile version