Pembuang Bayi Perempuan Ditangkap Polisi, Akui Hasil Hubungan Gelap

BONE, NEWSURBAN.ID — Polsek Tanete Riattang Kabupaten Bone akhirnya menangkap dua pembuang bayi perempuan berusia 3 hari di Masjid Toufiqurrahman Bone. Kepada Polisi kedua pembuang bayi perempuan usia 3 hari itu mengakui anak itu, hasil hubungan gelapnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang warga menemukan bayi perempuan berusia hari di depan Masjid Toufiqurahman pada Kamis (10/3) dini hari. Polisi kemudian, mengamankan dua orang pelaku keesokan harinya, yakni, Jumat (11/3).

Inisial kedua pelaku ini, RJ lelaki ( 45 ) dan RS ( 29 ) perempuan. Pegutas Kepolisian Polsek Tanete Riattang mengamankan keduanya di Dusun Akae, Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bayi Perempuan 3 Hari Dibuang di Masjid, Pelakunya Misterius

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan penangkapan ini, Sabtu (12/3). Ia mengaku, kedua pelaku teleh di amankan sejak Jumat (11/3) atau sehari setelah penemuan bayi perempuan di depan masjid.

“Saat itu, kami mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku ini sedang berada di rumahnya. Saat itu juga, anggota langsung berangkat untuk mengamankan mereka berdua,” jelasnya.

“Sekarang, kedua pelaku ini telah kami amankan di Kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari pengakuan kedua pelaku ini, bayi perempuan yang mereka buang itu adalah hasil dari hubungan gelap,” tambah Kompol Andi Ikbal.

Di ketahui kedua pelaku RJ dan RS ini, tega membuang bayinya yang masih berumur tiga hari di depan Mesjid Toufiqurahman di Jl. Husen Jeddawi, pada Kamis malam lalu dari hasil hubungan gelap. (fan)

Exit mobile version