JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Anggota KPU-Bawaslu terpilih 2022-2027 akan di lantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.
Rencana itu, di sampaikan Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro. Ia mengatakan, pelantikan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 bakal di laksanakan 12 April 2022.
Menurutnya, pelantikan di laksanakan sehari setelah jabatan komisioner KPU dan Bawaslu periode ini rampung.
“Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu (selesai) saat ini, (dilantik) 12 April 2022,” kata Juri, Kamis (17/3).
Juri juga mengomentari ihwal desakan agar Jokowi segera melantik anggota KPU-Bawaslu terpilih 2022-2027.
Menurutnya, Jokowi tak bisa di desak untuk segera melantik, lantaran komisioner KPU periode 2017-2022 belum habis masa jabatannya.
“Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya di lantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April,” tuturnya.
Di ketahui, masa jabatan Komisioner KPU periode 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022. Sementara, sejak Februari kemarin, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Tujuh nama di tetapkan sebagai komisioner KPU, yakni; Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, lima lainnya merupakan anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Pelantikan Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu periode 2022-2027 menjadi perhatian di tengah isu penundaan Pemilu 2024. Terlebih lagi setelah para penyelenggara pemilu terpilih bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, salah satu pengusung penundaan pemilu.
Pelantikan para penyelenggara pemilu juga berkaitan dengan pembahasan anggaran Pemilu. Di mana anggaran Pemilu 2024 di jadikan alasan sejumlah pejabat hendak menunda Pemilu.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan anggaran Pemilu akan di mulai usai pelantikan para penyelenggara Pemilu. Dia memastikan DPR akan mendukung kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024. (bs/*)