MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tambahan Penghasilan Pengawai atau TPP ASN Pemprov Sulsel (Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan) bakal segera cair.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera membayarkan TPP ASN Pemprov Sulsel.
“Kami berharap pencairan TPP ini dapat tuntas di semua OPD dalam minggu ini. Hal ini juga sesuai arahan bapak Gubernur agar pembayaran TPP sudah dapat di lakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Ramadan,” ungkap Imran, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Bernostalgia di SMAN 1 Bone, Begini Pengakuan Teman dan Guru Sosok Gubernur Sulsel
Keterlambatan ini, kata dia, dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan Pemerintah Pusat.
“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara Nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp37 Miliar Untuk Bandara Arung Palakka dan Bypass Sumpallabbu
Selain itu, adanya penyesuaian aplikasi yang di gunakan. “Selain itu penginputan target dan capaian kinerja oleh masing-masing ASN berbasis dokumen secara bersamaan. Sehingga akses jaringan ke aplikasi sangat lambat,” ujarnya.
“Untuk itu, kami di BKD Melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN, dan tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yang di gunakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang di harapkan,” tuturnya.
Mengenai besaran TPP, kata dia, saat ini di berlakukan berbasis kinerja. “Sehingga ini akan memicu semangat ASN untuk lebih aktif untuk terus berinovasi dan memberikan capaian-capaian yang baik untuk Sulsel,” ungkapnya. (hm/ar)