GOWA, NEWSURBAN.ID — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa (Diskominfo-SP Gowa), Arifuddin Saeni menerima hasil Monitoring dan Evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Gowa Tahun 2021. Yang di serahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim.
Penerimaan hasil Monev Keterbukaan Publik Tahun 2021 ini diserahkan langsung saat Ketua KI Sulsel beserta jajaran mengunjungi Kabupaten Gowa, Kamis (31/3).
Baca Juga: Terpopuler di Media Cetak 2021, Pemkab Gowa Kembali Raih PRIA 2022
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim menjelaskan kunjungannya kali ini selain bersilaturahmi juga untuk menyerahkan hasil dari Monev KIP Badan Publik Tk. Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
“Kami ingin silaturahmi sekaligus mengkonfirmasi ulang hasil penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021. Pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Gowa berada pada posisi Cukup Informatif. Sehingga kekurangan di tahun lalu dapat segera di sempurnakan pada tahun ini,” jelas Pahir.
Baca Juga: Media Sosial @humasgowa Terbaik Tiga Se-Indonesia dari Kemenkominfo RI
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan bahwa dalam banyak hal PPID di Gowa. Masih memiliki kekurangan dan masih terus berbenah.
“Kami mengharapkan masukan dari Tim Komisi Informasi terkait aspek apa yang perlu kami penuhi. Agar dapat memperbaiki posisi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini,” ungkap Arifuddin di dampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik DiskominfoSP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan. Di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa saat menerima kunjungan Tim KI Sulsel.
Turut hadir pada kunjungan ini juga Komisioner KI Sulsel, Andi Tadampali beserta jajaran Sekretariat KI Sulsel.(ar/*)