GOWA, NEWSURBAN.ID — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di dampingi Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Pemkab Gowa TA 2021 (Unaudited) di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (31/3).
Bupati Adnan usai menyerahkan LKPD Pemkab Gowa 2021 mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2.
“Dalam peraturan pemerintah ini, di jelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah di serahkan kepada BPK. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai,” ujar Adnan.
Baca Juga: Bupati Adnan Dorong Semua UMKM Gowa Masuk Dalam E-katalog Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang dalam sambutannya secara virtual menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD ini yang dilakukan dengan tepat waktu.
Ia menyebutkan bahwa, sesuai ketentuan perundang-undangan No. satu Tahun 2004, hari ini merupakan hari terakhir Pememrintah Daerah Kabupaten Kota untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI.
“Sesuai dengan pasal 56 ayat 3 Undang-undang No. 1 Tahun 2004, Gubernur, Bupati, Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Untuk di periksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat 31 Maret,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Adnan Resmikan Hasil Revitalisasi Kawasan Museum Balla Lompoa dan Istana Tamalate
Selain itu, Paula Henry Simatupang juga mengtakan penyerahan LKPD ini, merupakan sebuah kerjasama yang baik. Antara pemerintah daerah dan BPK Wilayah Sulsel dan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.
Dirinya juga berharap kerjasama dari pemerintah daerah. Karena menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun untuk melakukan pemerikasaan. Atas LKPD yang di serahkan oleh Pemerintah Daerah.
“Kita berharap proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik sehingga menghasilkan LHP yang baik untuk memperbaiki pengelolaan keuangan,” harapnya.
Baca Juga: Sambut Bupati Fahsar di Makam Arung Palakka, Bupati Adnan: Gowa dan Bone Bersaudara
Penyerahan LKPD Kaupaten Gowa ini, turut di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa. Yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kamsina.
Pada kesempatan ini turut menyerahkan LKPD TA 2021. Yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Selayar, Pemerintah Kota Parepare dan Tana Toraja. (jn/ar)