Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketengakerjaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dalam menjalankan mobilitasnya.

Perjanjian kerja sama perlindungan untuk pekerja rentan di tuangkan dalam MoU yang di tekan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Wali Kota Danny Minta Kadis Dukcapil Kota Makassar Benahi Sistem

Wali Kota Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.

“Harus di berikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan”,terang Danny.

Baca Juga: Safari Ramadan Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Ajak Masyarakat Bersyukur

Senada dengan pernyataan Danny, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin”,ungkap Hendra.

Baca Juga: Danny Raih Penghargaan dari KPID Sebagai Inisiator Rekor Khotbah Jumat Seragam Tingkat Sulsel

Dalam kesempatan itu, juga sekaligus di berikan secara simbolis santunan. Untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Nilainya sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah). (cr/ar)

Exit mobile version