Kepala Desa Pallime Bone Resmi Ditetapkan Tersangka

BONE, NEWSURBAN.ID  — Kepala Desa Pallime Isnaeni, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi tetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penggunaan dana desa APBDes tahun anggaran 2017.

Hal ini berdasarkan laporan dari hasil perhitungan kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Bone.

Isnaeni selaku Kepala Desa Pallime, telah menyalahgunakan dana desa senilai enam ratus tiga puluh lima juta dua ratus lima belas ribu tiga puluh tujuh rupiah.

Kacabjari Pompanua Kejari Bone Handoko membenarkan hal ini. Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Oknum Jaksa AK Diduga Tilep Dana Desa Rp300 Juta di Bone

Di mana perbuatan tersangka antara lain pekerjaan fisik dalam APBDes tahun anggara 2017, yang di kerjakan tidak sesuai dengan RAB.

“Adanya kegiatan APBDes tahun 2017 yang belum dapat di pertanggungjawabkan yakni pajak tidak di setor ke kas Negara. Serta kwitansi yang tidak bisa di pertanggungjawabkan,” jelas Handoko, Kamis (14/4/2022).

Ia menambahkan bahwa APBDes tahun anggara 2017 Desa Palime bersumber dari dana desa (DD). Alokasi dana desa ADD dan dana bagi hasil pajak serta Retribusi.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan, Abdul Hayat Minta Dana Desa Diawasi Ketat

“Tersangka Isnaeni sekarang sudah kami amankan di kantor. Selanjutnya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Watampone,” ungkap tambah Handako. (Fan/*)

Exit mobile version