JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Usai libur lebaran, Kementerian Agama atau Kemenag Menerapkan WFH 50 persen pegawainya pekan ini. Kemenag menerapkan 50 persen WFH (work from home/kerja dari rumah) bagi pegawainya, mulai Senin (9/5) besok hingga Jumat (13/5).
Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag No. 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenag Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Mulai tanggal 9-13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali dalam keterangan resminya, Minggu (8/5).
Baca Juga: Kapolri Usul ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu, Mengapa?
Nizar mengatakan sistem WFH prioritas kepada ASN yang baru kembali dari mudik lebaran. Dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” kata dia.
Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan.
Baca Juga: Menpanrb Setujui Usulan Kapolri ASN Boleh WFH Lagi Satu Minggu
Para pegawai Kemenag juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.
“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri; Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” kata dia.
Baca Juga: Awal Masuk Sekolah Diundur 12 Mei, Menko PMK: Anak Sekolah dan Guru Tak Perlu Buru-Buru Pulang
Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN awalnya datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Menyambut usulan Kapolri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH. Ia mengimbau agar jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai Senin 9 Mei besok hingga Jumat (13/5) mendatang. (bs/cr)