NUNUKAN, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Nunukan terima predikat WTP ketujuh hasil pemeriksaan LPKD 2021 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ini, merupakan kali ke tujuh di peroleh Pemkab Nunukan dalam tujuh tahun terakhir.
Baca Juga: Dukung Program Bupati Laura, PDAM Nunukan Siapkan 2.000 Sambungan Air Bersih Awal 2022
Dengan predikat itu, Pemkab Nunuan di bawah nakhoda Bupati Asmin Laura Hafid berhasil mempertahankan predikat WTP 7 kali berturut-turut, hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid langsung menerima WTP ke tujuh ini, di auditorium kantor BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Serahkan Beasiswa Nunukan Cerdas, Laura: Jangan Gunakan Nongkrong di Kafe
Turut hadir bersama Bupati Laura, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid, Asisten Administrasi Syafarudin; Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sirajuddin; Dan Inspektur Inspektorat Jumianto.
Atas predikat WTP ketujuh ini, Bupati Laura mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Yang telah bisa menjalankan dan bekerja dengan maksimal. Terkhusus dalam pengelolaan keuangan tahun 2021. Sehingga dapat dinilai layak untuk menerima dan mempertahankan kembali predikat WTP untuk LKPD tahun anggaran 2021.
Sebagai informasi, Pemkab Nunukan terima predikat WTP atasu LKPD dari BPK pada tahun kedua periode kedua Asmin Laura Hafid memimpin Kabupaten Nunukan. Pada periode pertama Laura di dampingi Wakil Bupati Faridil Murad (alm) masa jabatan 2016-2021. Di periode kedua, Laura berpasangan Hanafiah memenangi Pilkada Kabupaten Nunukan 2021. (hms/ad)