Status PPKM Level 3 Kota Makassar Level 3 Diperpanjang Lagi, Ini Penyebabnya

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Status PPKM Level 3 Kota Makassar bertahan, akibat masih minumnya vaksinasi warga lanjut usia (lansia). Perpanjangan itu, tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Makassar No: 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022, status PPKM Kota Makassar di level 3 belaku 10-23 Mei/2022. SE tersebut-ditandatangani Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto pada Selasa (10/5).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengungkapkan, perpanjangan status PPKM Level 3 Kota Makassar, karena vaksinasi lansia masih minim. “Vaksinasi lansia tetap dikejar,” ucap Danny Pomanto.

Dia juga mengatakn pihaknya kesulitan meningkatkan cakupan vaksinasi lansia meski sudah memaksimalkan layanan.

“Kondisi itu, susah kita capai. Kita sudah mengunjungi semua lansia yang ada di Makassar,” keluh dia.

Baca Juga: Usai Apel Pagi Danny Sidak SKPD Pemkot Makassar, 96 Persen Pegawai Hadir

Danny mengklaim hanya 50% lansia di Makassar yang layak di vaksin sesuai realisasi yang di capai saat ini. Sementara sisanya sulit-divaksin karena terkendala komorbid dan tekanan darah tinggi.

“Cuman yang layak untuk vaksin hanya 50% karena tekanan darah dan komorbidnya tinggi. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk vaksin,” ungkapnya.

Sasaran vaksinasi lansia di Kota Makassar hingga kini telah mencapai 101.284 orang. Dari data Satgas COVID Sulsel hingga per tanggal 9 Mei 2022, capaian vaksinasi lansia di Kota Makassar dosis 1 mencapai 50,75%, dosis 2 di angka 43,29%, sedangkan booster terealisasi 12,84%.

Cakupan vaksinasi lansia inilah yang menjadi faktor status PPKM Kota Makassar di level 3 dipernjang lagi. Lantaran capaiannya belum memenuhi target vaksinasi lansia dosis 1 minimal 60% yang di tetapkan pusat.

“Sebenarnya bukan pemerintah kota tidak mampu mencapai 60% (vaksinasi lansia sesuai target pusat). Saat ini yang bisa kami lakukan dengan level 3 ini ya pakai masker, jaga jarak kan tidak mi, tetap kita tidak boleh lengah,” jelas Danny.

Baca Juga: Rakor Bersama OPD, Danny Target 100 Persen Vaksinasi di Makassar

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Adi Novisa membenarkan status rendahnya vaksinasi lansia.

Makanya status PPKM Kota Makassar di level 3-diperpajang lagi. Hal yang sama juga di lakukan dua pekan sebelumnya.

“Penempatan Makassar sebagai level 3 di karenakan rendahnya capaian vaksinasi lansia,” ucap Adi Novisa, Selasa (10/5).

Dia juga mengaku, pihaknya kini memetakan kembali lansia yang belum-divaksinasi. Langkah ini sekaligus mengevaluasi dan mengelompokkan lansia berdasarkan penyebab sehingga belum-divaksinasi.

“Pemetaan sasaran lansia yang belum tervaksin serta apa penyebabnya,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Bahas Tiga Poin Penting Agenda Pemkot

Lansia yang terhambat-divaksinasi karena komorbid akan-dikawal dan-dirujuk ke rumah sakit (RS) untuk di tindaklanjuti. Contohnya kata Adi, dengan memberikan obat sebagai langkah awal tata laksana komorbid pada lansia.

“Upaya antisipasi misalnya yang punya komorbid di arahkan ke rumah sakit atau sebelumnya-dilakukan tatalaksana, misalnya pemberian obat,” jelasnya.

Dia juga berharap masyarakat berperan penting menaikkan target vaksinasi lansia. Dengan mengajak lansia yang belum vaksin mendatangi layanan vaksinasi.

“Kita harapkan kerja sama lintas sektor untuk mengajak masyarakat terutama lansia yang belum vaksin untuk mau segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi,” paparnya.

Penetapan status Kota Makassar dalam PPKM level 3-ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 25 tahun 2022. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 10-23 Mei 2022. (dc/cr)

Exit mobile version