MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tahun 2022 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan Pajak BPHTB naik. Hal ini, terungkap dalam sosialisasi Kepatuhan Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di Hotel Artama, Jalan Haji Bau, Selasa (24/5).
Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Kota Makassar Harryman mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk mengimbau agar kepatuhan wajib pajak dapat-diingat.
Baca Juga: PPKM Level 3, Lokasi Salat Ied di Makassar Padat Jemaah, Ini Penjelasan Danny
“Tujuannya, bagaimana Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak terkait, kepatuhan dan memaksa karena wajib-dibayar. Pasca melewati Pandemi Covid 19, mungkin ada menunggak. Kalau tidak, tak ada masalah kita memberitahukan,” jelas Harryman.
Untuk mencapai target pajak BPHTB, jelas Hariman, Bapenda Makassar terus berupaya menyadarkan wajib pajak. Dan mengingatkan mereka membayar tepat waktu.
Baca Juga: Danny Paparkan Inovasi Pemkot Makassar Pada Agenda Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Kota
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya. Dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,” kata Harryman dalam sosialisasi yang-dihadiri ratusan notaris.
Ia tak menampik jika Bapenda Makassar mengalami kesulitan menagih para wajib pajak. “Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,” ujarnya.
Baca Juga: Peningkatan PAD, Pemkot Makassar Melalui Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah
“Target penerimaan BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab Pandemi Covid-19 sedikit demi sedikit berlalu,” pungkasnya. (cr/*)