MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Memanfaatkan hari libur menggelar uji petik wajib pajak, merupakan salah satu upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Uji petik wajib pajak ini, tak hanya di lakukan pada hari kerja. Kegiatan itu, juga di laksanakan meski di hari libur nasional, Kamis (25/5/2022) kemarin.
Upaya tersebut,dilakukan tentunya dalam rangka untuk menaikkan dan mencapai target PAD Kota Makasdar pada tahun 2022 yakni sebanyak Rp2 Triliiun.
Baca Juga: Bapenda Makassar Cek Fisik dan Cek Pemilik Kendaraan, Firman Pagarra: Akan Kita Lakukan Berkala
Untuk itu, kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan diantanya, di Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz.
Kemudian, di Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di wilayah Kota Makassar.
Baca Juga: Paparkan Pemulihan Ekonomi Makassar, Firman Pagarra Menjadi Narasumber di Bilateral FGD
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, kgiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19, khususnya di Kota Makassar.
Karena itu, melalui ini, di peroleh data untuk mengetahui apakah omset yang di laporkan para wajib pajak sudah mendekati.
Baca Juga: Pemkot Palu Akan Tertibkan Reklame yang Terbukti Melanggar Perwali
“Atau telah sesuai dengan kondisi di lapangan setiap harinya,” kata Firman Pagarra.
Firman juga mengatakan, melalui kegiatan ini ke depan wajib pajak di wilayah Makassar lebih taat dan patuh membayar pajak.
“Serta waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (cr/*)