JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Tegas soal Laut China Selatan, Presiden Filipina terpilih Ferdinand Marcos Jr. mengatakan akan menegakkan keputusan internasional terkait Laut China Selatan.
Pada Kamis, 26 Mei, AFP melaporkan bahwa Ferdinand Marcos Jr, bersikeras tak akan membiarkan China menginjak-injak hak maritim Manila.
China kata dia, mengklaim hampir semua jalur air yang kaya sumber daya,dilalui perdagangan senilai triliunan dolar setiap tahun.
Tak hanya itu. Menurutnya, China mengabaikan putusan Pengadilan Arbitrase Permanen yang berbasis di Den Haag pada 2016 lalu. Pengadilan itu, mengatakan klaim China tak berdasar.
Baca Juga: Buntut Penembakan Massal di Texas, Biden Desak Kongres Setujui Reformasi Kepemilikan Senjata
Marcos lalu mengatakan, pihaknya tak akan membiarkan satu milimeter pun hak pesisir laut Filipina,diakui negara lain.
“Kami memiliki keputusan yang sangat penting yang menguntungkan kami. Dan kami menggunakannya untuk terus menegaskan hak teritorial kami. Ini bukan klaim. Ini sudah menjadi hak teritorial kami,” ucap Marcos.
Kata dia, Laut China Selatan merupakan salah satu perairan strategis yang paling-diperebutkan oleh China dan sejumlah negara di ASEAN.
Laut China Selatan,dipandang sebagai perairan dengan sumber daya alam dan hasil laut yang melimpah. Nilai komoditas perairan ini disebut bisa mencapai triliunan dolar.
Baca Juga: Negara Anggota G7 Blokir Impor Minyak Mentah Rusia
Hal itu pula yang kerap memicu sengketa panas terhadap LCS oleh negara-negara kawasan.
Laut Cina Selatan terdiri atas gugusan kepulauan yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil tak berpenghuni.
Setidaknya terdapat enam negara yang memperebutkan Laut China Selatan, yakni China, Filipina, Taiwan, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam.
Upaya saling klaim tersebut menjadikan Laut China Selatan sebagai sengketa kedaulatan yang melibatkan lebih dari dua pihak.
Sebelumnya, China beberapa kali mengklaim dengan sepihak terhadap sebagian besar wilayah Laut China Selatan.
Baca Juga: Kompak, Johnny Depp dan Kate Moss Bantah Tuduhan Amber Heard
China terus menegaskan klaimnya atas Laut China Selatan dengan mengirimkan kapal patroli hingga kapal ikannya, menerbangkan jet-jet tempur, sampai membangun pulau buatan dan instalasi militer di perairan itu.
Padahal, klaim sepihak Beijing atas 90 persen wilayah Laut China Selatan tumpang tindih dengan wilayah perairan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, hingga Brunei.
Pada 2016, Filipina bahkan menggugat China atas klaimnya ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Mahkamah internasional itu pun mendukung gugatan Filipina dengan menganggap klaim sepihak China di Laut China Selatan tidak sesuai hukum internasional.
Meski begitu, China kekeh dan malah semakin agresif menegaskan pengaruhnya di Laut China Selatan. (af/cr)