Polres Bone Tangkap Seorang Warga Jalan Andalas Terkait Kasus Sabu

#Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

BONE, NEWSURBAN.ID — Polres Bone kembali menangkap dan mengungkap pelaku kejahatan kasus sabu di Wilayah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Senin (30/5/2022).

Pelaku,diketahui JM lelaki 40 tahun ini diamankan setelah tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu, di Jalan Andalas pada pukul 00.30 Wita.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan hal ini. Dia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi.

Baca Juga: BNNK Bone Berhasil Amankan 5 Pelaku Kejahatan Narkoba

“Betul pelaku ini,diamankan setelah tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Pada saat petugas menangkap dan menggeledah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik warnah Hijau. Di dalamnya terdapat 10 (sepuluh) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening, 4 (empat) plastik klip/bening kosong.

Baca Juga: KADIN Bone Ajak Milenial dan Pemuda Berkontribusi ke Daerah

“Kita amankan ada sendok takar yang terbuat dari pipet plastik; 1 (satu) unit Hp merk Vivo Warna Hitam Merah dengan no Sim Card 085 696 546 009. 10 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening di temukan, tepatnya di kantong celana sebelah kanan tersangka. Dan 1 buah Hp merk Vivo Warna Hitam dengan no Sim Card 085 696 546 009 kita temukan di tangan sebelah kiri tersangka,” tutup Ardiansyah.

Ada pun pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Markas Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fan)

Exit mobile version