Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat: Bukti Andi Sudirman Mampu Wujudkan Good Governance

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sulsel kategori hijau pencegahan korupsi.

Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 pereen atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Berkemah Bersama Pelajar di Moncong Sipolong Gowa

Atas hal itu, penilaian pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Dr Arief Wicaksono mengatakan, bahwa hal tersebut membuktikan bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mampu mewujudkan good governance dan clean government di jajaran Pemprov Sulsel dan Sulsel pada umumnya.

“Ini sebuah peningkatan prestasi, Pak Gubernur mampu menaikkan indeks pencegahan korupsi di Sulsel oleh KPK. Ini bagian dari banyak variabel bukti mewujudkan good governance,” ujar Dr Arief Wicaksono, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) di Makassar.

Baca Juga: Cerita Kepala BPPB Kemendikbudristek: Pujian Dirjen UNESCO kepada Gubernur Andi Sudirman

Dia mengatakan, pascapenangkapan OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA) 2021 lalu, memberikan citra buruk untuk Sulsel.

“Namun setelah ini ada peningkatan indeks pencapaian pencegahan korupsi di Sulsel. Citra negatif itu berubah menjadi positif,” jelas Wicaksono.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan BPPB Kemendikbudristek RI

Sekadar diketahui, Sulsel masuk kategori hijau pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini tidak terlepas dari komitmen Pemprov Sulsel di bwah nakhoda Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menyebut, capaian ini juga di tentukan berkat komitmen dan kebijakan di bawah arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Di mana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur, Pemprov terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Andi Sudirman “Tahan TPP ASN Tak Booster”

Ada pun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa; perizinan, pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah. (cr/*)

Exit mobile version