Kejar Target PAD Rp2 Triliun, Bapenda Makassar Bahas Penagihan Pajak dan Retribusi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Dalam rangka pencapaian target PAD Rp2 triliun tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bidang Pajak 1 dan Retribusi Kota Makassar, melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh staf. Membahas penagihan pajak dan retribusi di paruh kedua 2022.

Rapat tersebut terkait penagihan Pajak dan penagihan-Retribusi di Ruang Pola kanto Bapenda Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Melanggar Morotarium, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Liar

Rapat tersebut-dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak1-dan-Retribusi Bapenda Makassar, Harryman Herdianto.

Harryman Herdianto mengatakan bahwa, rapat ini di lakukan karena banyaknya Wajib Pungut Pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak per tanggal hari ini.

Baca Juga: Bapenda Makassar Uji Petik ke Wajib Pajak, Fokus Tingkatkan PAD

Karena itu, Bidang Pajak 1-dan-Retribusi turun ke lapangan. Untuk mengingatkan kepada Wajib Pungut Pajak untuk membayar Tepat Waktu sebelum tanggal 15 bulan berjalan.

“Agar terhindar dari denda dan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp2 triliun tahun ini, bisa tercapai,” tutur Harryman. (*)

Exit mobile version