Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Warga Desa Bawa Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID — Satuan Reserse/ Satres Narkoba Polres Bone menangkap seorang warga desa bawa sabu. Penangkapan terhadap terduga pelaku sabu di Kelurahan Mattampawalie Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Selasa (28/6/2022) kemarin.

Pelaku di ketahui, warga desa bawa sabu berinisial TS lelaki (32). Ia merupakan warga Desa Tompong Patu Kecamatan Kahu. TS, di amankan di pinggir jalan oleh tim res narkoba Polres Bone yang sebelumnya telah menerima laporan dari warga serta melalukan serangakaian penyelidikan.

Baca Juga: Dua Warga Bone Meninggal Dunia Setelah Terbawa Arus Sungai Deras Dilokasi Yang Berbeda

Di mana pelaku sabu TS ini tidak bisa berkutik saat di amankan dengan cara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal adanya informasi dari warga.

Baca Juga: Tabrakan Dua Pemotor di Bone, Satu Tewas Satu Sekarat

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pelaku TS ini seorang bandar atau kurir karena masih menjani penyelidikan untuk di kembangkan,” jelasnya Rabu 29/6)2022.

Setelah menerim informasi tim langung bergerak kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Baca Juga: Lakalantas Poros Makassar-Bone, Dua Warga Lappariaja Meninggal, 1 Meninggal di Tempat

“Saat di lakukan penggeledahan anggota mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ( satu ) sachet kristal bening ukuran kecil. Barang itu, tersimpan dalam plastik klip bening yang di duga sabu yang tersimpan di dalam saku celana depan sebelah Kiri yang-dikenakan pelaku,” tutup Ardiansyah. (fan)

Exit mobile version