JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Elon Musk bakal dituntut balik buntut pembatalan pembelian Twitter USD44 miliar (Rp658,99 triliun). Bos Tesla itu, membatalkan kesepakatan rencana pembelian Twitter pada Jumat (8/7/2022), waktu Amerika Serikat (AS).
Elon Musk menilai perusahaan media sosial tersebut gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platformnya.
Imbas keputusan Musk itu, saham Twitter turun 6 persen dalam perdagangan yang-diperpanjang pada hari yang sama.
Baca Juga: Shinzo Abe Meninggal Dunia Usai Di tembak Eks Pasukan AL Jepang
Elon Musk itu sendiri pada pekan ini menyerang Twitter dalam kicauannya atas perhitungan bot. Setelah itu, tim hukum Musk benar-benar mengambil langkah untuk mengakhiri kesepakatan untuk membeli Twitter.
Dalam pengajuan pembatalan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pengacara Elon Musk mengatakan Twitter gagal/ menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform tersebut. Padahal, itu merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.
“Tn. Musk mengakhiri Perjanjian Penggabungan karena Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan Perjanjian itu. Dan tampaknya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang-diandalkan oleh Musk saat memasuki Perjanjian Penggabungan, dan kemungkinan akan mengalami Efek Merugikan Material Perusahaan,” kata pengacara Musk dalam sebuah surat kepada Chief Legal Officer Twitter, Vijaya Gadde, di kutip dari Techcrunch, Sabtu (9/7).
Pihak Musk juga mengklaim bahwa Twitter tidak memberinya akses yang cukup ke pusat data untuk melakukan analisisnya sendiri. Padahal, Twitter sudah memberinya akses ke ‘firehose’, pusat data mentah media sosial itu.
Baca Juga: Shinzo Abe Mantan PM Jepang Di tembak Saat Pidato di Nara, Begini Kronologinya
Hal itu terutama di lakukan setelah Musk bertemu dan melakukan sesi tanya jawab dengan jajaran karyawan Twitter, belum lama ini
Surat itu juga menyatakan bahwa Twitter memberi tahu Musk dalam panggilan telepon yang tidak di laporkan bahwa perusahaan memasukkan akun yang di tangguhkan dalam nomor pengguna aktif hariannya yang dapat-dimonetisasi (mDAU).
“Pengakuan Twitter bahwa mereka berhenti menghitung pengguna palsu atau spam di mDAU-nya ketika menentukan bahwa pengguna tersebut palsu tampaknya adalah hal yang salah.” (cr/*)