LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Penentuan calon Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim) untuk pendamping Budiman Hakim tak kunjung ada kepastian. Ini diketahui setelah Panitia Pemilihan (Panlih) memperpanjang proses penjaringan hingga 30 Agustus 2024 mendatang.
Perpanjangan masa penjaringan calon wakil bupati diakibatkan rekomendasi Golkar tak kunjung dikeluarkan. Walaupun Partai beringin ini sudah ada dua calonya yakni Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa.
Apakah hal ini perpajangan penjaringan calon wakil bupati, sebagai bentuk skenario menjadikan Budiman Solo karier sampai akhiri masa jabatanya? Ini besar kemungkinan terjadi. Sementara Ketua Panlih sendiri adalah Ketua Golkar Lutim, Aripin.
“Hingga saat ini partai pengusung belum mengerucut 2 nama. Jadi kita perpanjangan sampai 30 hari kerja atau sampai 30 Agustus. Ini berdasarkan rapat Panlih dan kita sudah putuskan bersama,” kata Ketua Panlih, Aripin, Selasa (19/07/2022).
Baca juga: Ini Pesan Opu Andi Baso Mappaware Atas Niat IAS Maju di Pilgub
Aripin mengaku bahwa rekomendasi Partai Golkar saat ini masih dalam proses. Partai Golkar ini sangat hati-hati memutuskan siapa yang dia akan tetapkan.
“Kita serahkan ke DPP terkait rekomendasi. DPD II sudah melakukan penjaringan. Golkar hati-hati keluarkan rekomendasi,” jelasnya.
Apakah mengulur waktu pemberian rekomendasi tidak merugikan para bakal calon. Karena saat ini sudah ada empat calon kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Lutim.
Mereka yakni Taqwa Muller, Akbar Andi Leluasa, Rully Heriawan dan Usman Sadik. Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa merupakan kader Partai Golkar. Sementara Rully Heriawan adalah politisi Hanura dan Usman Sadik dari PAN.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hanura Lutim, Alfian Alwi mengatakan proses penjaringan bakal calon wakil bupati yang diperpanjang sampai 30 agustus mendatang oleh Panlih, tak ada jaminan.
Baca juga: PDIP, Partai Gerindra dan Golkar Masuk Tiga Besar Pileg 2024
“Persoalan itu tidak ada jaminan bahwa 30 Agustus mendatang sudah ada penetapan wakil bupati. Bisa jadi kembali akan diperpanjang,” katanya.
Alfian mengaku, Partai Hanura sendiri jauh-jauh hari sudah punya calon dan sudah ada rekomendasi dari DPP. Hanya saja, lanjutnya, menjadi kendala belum ada rekomendasi dari Golkar siapa yang diusung.
“Hal itu menjadi persoalan, belum adanya rekomendasi Golkar siapa diusung. Kalau partai politik sebagai partai pengusung serius masalah ini, seharusnya duduk bersama-sama membicarakan ini. Agar masalah ini tidak berlarut-larut terjadi,” ungkapnya.
Untuk masalah ini, menurut Alfian, bukan hanya partai Hanura yang merasa dirugikan belum adanya penetapan calon wakil bupati yang mendampingi Budiman sampai akhir masa jabatanya.
Baca juga: Posisi IAS Bencana Buat Taufan Pawe di Golkar Sulsel ?
“Masalah siapa yang dirugikan. Bukan hanya Hanura, tapi 8 partai pengusung Bupati Husler dan Wakil Bupati Budiman pada Pilkada lalu,” ujarnya.
Kembali ditanya, apakah penjaringan bakal calon Wakil Bupati ini ada bentuk skenario bahwa Budiman akan “Solo Karier” hingga mengakhiri masa jabatannya. Alfian mengungkapkan hal itu bisa terjadi. “Bisa jadi ya. Bisa jadi tidak,” katanya.
Alfian meminta kepada partai politik sebagai partai pengusung betul-betul serius untuk mengenjot yang mendampingi Bupati Budiman. Apalagi sudah ada 4 bakal calon yang mendaftarkan diri. Tinggal menurutnya, semua partai pengusung duduk bersama untuk menentukan dua bakal calon saja.
“Saya berharap semua partai politik duduk bersama-sama dengan cara menentukan 2 calon dari 4 bakal calon sekarang ini mendaftarkan diri melalui kesempatan dan kesepahaman beberapa partai pengusung. Supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik,” katanya.
“Dalam Pilkada tidak ada namanya pemilihan Bupati saja, pasti ada pasangannya yakni wakil Bupati. Artinya, Bupati dan wakil bupati tidak bisa dipisahkan dalam memimpin daerah ini. Dan itu juga sesuai amanat UU,” tambah Alfian.
Sebelumnya, Pilkada Lutim lalu, pasangan Husler – Budiman diusung delapan partai politik. Yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, PDIP, Hanura, PKB, PKS, dan PBB. Delapan partai ini memiliki 24 kursi di DPRD Lutim. (*)